KLATEN (SUARABARU.ID) – Lagaknya tanya-tanya alamat, buntutnya merampas ponsel. Itulah yang dilakukan BN (20) dan DH dalam memedayai korban. Dua pemuda warga Kecamatan Jogonalan ini diamankan Polres Klaten guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Tersangka berpura-pura bertanya alamat kepada korban yang bermain ponsel di dekat rumah. Selanjutnya ponsel milik korban diambil dengan alasan meminjam dan selanjutnya peralatan komunikasi itu dibawa kabur dari lokasi,” kata Kapolres Klaten AKBP Eko Prasetyo melalui Wakapolres Kompol Sumiarta di Mapolres setempat, Kamis (23/6/2022).