SEMARANG (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kota Semarang akan melakukan penataan ulang pedagang Pasar Johar. Nantinya semua pedagang akan menempati lapak kios sesuai zonasi jenis dagangannya.
Hal tersebut terungkap saat digelarnya rapat audiensi antara perwakilan kelompok pedagang dengan Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kota Semarang selaku pihak yang berwenang menegakkan perda, Selasa (15/2/2022).
“Ada pro-kontra itu wajar, kita sekarang maju bareng, nata bareng. Saya minta semua tenang dan tidak ada provokasi pedagang, tugas saya di Satpol adalah penegakan perda,” kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto, usai rapat di Dinas Perdagangan Semarang.
Penataan ulang pedagang Pasar Johar akan dimulai dengan pengecekan lapangan pada Rabu (16/2/2022) siang dalam rangka pendataan pedagang pendatang dari luar yang kini menempati Pasar Johar dan pedagang yang memiliki lebih satu lapak.
Oleh karena itu, dirinya meminta perwakilan pengurus Persatuan Pedagang dan Jasa (PPJ) Kota Semarang turut serta ikut melakukan identifikasi pedagang yang berasal dari luar termasuk pedagang yang tidak sesuai zonasi di Pasar Johar.
“Besok kita ngecek bareng – bareng di lapangan, mana yang orang luar dan mana yang dapat 7-8 lapak, termasuk yang berdagang tidak sesuai zonasi kita akan tarik kembali. Apalagi dari Menteri PUPR meminta Pasar Johar diperuntukkan bagi pedagang lama, yang cagar budaya ada edaran kapasitas 60 persen karena kondisi bangunan seperti itu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nurkholis, mengatakan, dalam rapat audiensi antara Pemkot Semarang dengan para pedagang semua aspirasi ditampung, dan sudah ada keputusan bahwa akan dilakukan penataan ulang.
“Saya tekankan bahwa tidak ada pengundian ulang, Pemkot Semarang hanya melakukan penataan kembali. Jika ada pedagang yang enggan berpindah zonasi atau bertahan di lapak yang saat ini didapat, diminta untuk menyesuaikan dagangan atau kegiatannya sesuai zonasi,” katanya.
Terpisah, Ketua PPJ Kota Semarang, Mudasir, usai rapat pertemuan tersebut mengatakan, dari hasil pertemuan tersebut pihak Pemkot Semarang mengakomodir apa yang selama ini menjadi aspirasi dan kemauan kemauan para pedagang.
“Memang sudah seharusnya ada penataan bersama dari pemerintah dan pedagang untuk menghindari kesalahpahaman antar pedagang. Dari paguyuban pedagang sifatnya membantu Pemkot Semarang dalam penataan di Pasar Johar,” katanya.
Mudasir menjelaskan, dalam penataan ulang tersebut nantinya para pedagang yang terlempar keluar dari Johar akan kembali dimasukkan ke Johar. Sedangkan pedagang dari luar yang saat ini masuk Johar akan ditarik dan ditempatkan di lokasi tempat semula.
“Jadi misal kalau ada pedagang yang aslinya dulu memang berdagang di bangunan Pasar Johar ini tapi kemudian sekarang malah nggak dapat tempat, maka akan dimasukkan kembali. Sedangkan pedagang dari luar yang saat ini malah menempati di dalam pasar, maka akan dikeluarkan dan dikembalikan ke tempat asalnya dulu dia berdagang,” katanya.
Dirinya mencontohkan pedagang Yaik akan dikembalikan ke alun-alun dan pada saat pendataan nanti akan dikonfirmasi langsung di lapangan. Kalau ternyata diketahui pedagang Yaik tersebut telanjur masuk ke dalam Pasar Johar maka terpaksa harus keluar.
“Masa besok harus benar-benar dikonfirmasi serta diberikan pilihan, dikeluarkan dari dalam dan ditempatkan kembali ke basement alun-alun atau kalau memang tidak mau ya ditempatkan di Shopping Center Johar (SCJ) atau di Kanjengan,” katanya.
Giat identifikasi bersama antara Pemkot Semarang dan PPJ besok juga memberikan penawaran kepada seluruh pedagang yang berasal dari luar Johar apabila ingin masuk maka harus mau ditata sesuai blok dan zonasinya.
Mudasir mengakui, PPJ Kota Semarang sendiri hingga kini belum memiliki data yang jelas berapa jumlah pedagang luar yang masuk Johar dan pedagang lama Johar yang malah terlempar keluar dari pasar.
Selain masalah zonasi dagangan, luasan kios lapak di Pasar Johar juga menjadi persoalan tersendiri. Para pedagang yang dagangannya cukup besar merasa kesulitan lantaran tempat lapak yang diberikan terbilang kecil, oleh karena itu mereka meminta adanya solusi terkait hal tersebut.
Hery Priyono