blank
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin saat meresmikan Rehabilitasi Narkotika di Aula Lapas Kelas IIA Magelang. Foto: Dok/ist

MAGELANG (SUARABARU.ID) – Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin didampingi PLT Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto meresmikan rehabilitasi narkotika di Aula Lapas Kelas IIA Magelang.

Dalam pembukaan rehabilitasi narkoba kali ini pihaknya mengusung tema ‘Tanpa Narkoba Kita Bisa Berkarya’.

Yudpahruddin menyampaikan, tingkat kepulihan pengguna narkotika di Indonesia yang tidak kembali menggunakan barang terlarang tersebut hanya sebesar 30%. Dirinya berharap dengan adanya rehabilitasi narkotika ini para peserta tidak relapse.

“Tujuan dari rehabilitasi tentu untuk meningkatkan kualitas hidup, dan yang direhabilitasi tidak mengulang lagi atau relapse,” ujar Yuspahruddin, Rabu (16/2/2022).

Mantan Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi itu berpesan kepada para petugas Lapas Magelang untuk membina WBP sebaik-baiknya.

“Kerjakan tugas sekecil apapun dengan sebaik-baiknya sesuai aturan, masalah keberhasilannya serahkan kepada Tuhan. Jangan khawatir apakah para petugas bisa membina sekian banyak orang,” pesan Yuspahruddin.

Kepada peserta rehabilitasi, ia menekankan bahwa mereka harus bertekad untuk tidak lagi menggunakan narkotika.

“Selain meningkatkan kualitas hidup, saya berharap bisa mempertahankan agar tidak relapse dan kepulihannya bisa dipertahankan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Kakanwil juga mengungkapkan terimakasih kepada para mitra yang telah berkolaborasi dalam program rehabilitasi ini, antara lain dari pihak Kepolisian Resor Kota Magelang, BNN  Kabupaten Magelang dan Temanggung, Dinas Kesehatan Kota Magelang, Rumah Sakit Umum Tidar Magelang, Rumah Sakit Jiwa  Prof. dr.  Soerojo Magelang, Rumah Sakit  Tentara dr. Soejono Magelang, Universitas  Muhammadiyah Magelang, hingga Puskesmas Kerkopan Magelang.

Sebelumnya, Kepala Lapas Magelang yang diwakili Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Yudi Winardi menjelaskan, rehabilitasi yang diikuti oleh 140 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ini akan dilaksanakan selama 6 bulan, dan terbagi menjadi dua kategori rehabilitasi medis dan sosial.

Melalui program rehabilitasi narkoba, Lapas Kelas IIA Magelang siap tingkatkan kualitas hidup dan produktivitas WBPnya.

Ning