Kepala Dinas Kesehatan Kudus Badai Ismoyo. foto:Suarabaru.id

KUDUS (SUARABARU.ID) – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kudus berencana membeli dua alat PCR baru untuk kebutuhan tracing kontak pasien Covid-19. Dinkes sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9 miliar yang masuk dalam APBD Perubahan 2021.

Rencana pembelian alat PCR tersebut sebagaimana disampaikan Kepala Dinkes Kabupaten Kudus, Badai Ismoyo, saat hadir dalam diskusi menghadapi gelombang ketiga Covid-19 yang digelar LSM Hijau, Senin (1/11).

“Sudah masuk dalam APBD Perubahan 2021. Jika evaluasi gubernur sudah turun, secepatnya program tersebut akan kami realisasikan,”kata Badai.

Menurut Badai, total anggaran yang sudah dialokasikan untuk program tersebut sekitar Rp 9 miliar. Anggaran tersebut diantaranya untuk pembelian dua alat PCR yang masing-masing seharga Rp 900 juta beserta perangkatnya seperti reagent hingga Virus Media Transer (VTM).

Badai menambahkan, proses pengadaan alat PCR tersebut tetap bisa direalisasikan meski sisa tahun anggaran hanya tingga dua bulan. “Karena ini e katalog, jadi pengadaannya bisa dilakukan secara cepat.

Lebih lanjut, kata Badai, dua unit alat PCR tersebut nantinya akan ditempatkan di Labkesda dan Puskesmas yang sekiranya sudah memiliki ruangan laboratorium yang memadai. Sehingga, alat tersebut bisa secepatnya dimaksimalkan penggunaannya untuk masyarakat.

Disinggung mengenai urgensi alat tersebut, menurut Badai sangat penting untuk proses tracing kontak pasien Covid-19. Meski angka kasus saat ini terus menurun, namun untuk kepentingan epidemologi, tracing kontak harus tetap dilakukan untuk mencegah terjadinya gelombang ketiga Covid-19.

Badai juga membantah jika keberadaan alat PCR tersebut nantinya beriorientasi pada profit untuk melayani uji swab bagi masyarakat yang ingin melakukan perjalanan.

“Pengadaan ini murni untuk kepentingan epidemologi, pencegahan Covid-19. Kalau untuk kepentingan layanan masyarakat yang akan melakukan perjalanan, bisa dilakukan oleh RSUD yang sudah memiliki aturan tarif pelayanan PCR,”tandas Badai.

Sejauh ini, Kabupaten Kudus memang baru memiliki satu unit alat PCR yang berada di RSUD dr Loekmono Hadi. Alat tersebut pun berasal dari bantuan PT Djarum.

Baca Juga : Alat PCR Bantuan PT Djarum Dioperasikan, Hasil Uji Swab Bisa Diketahui 8 Jam

Anggota Komisi D DPRD Kudus Sayid Yunanta. foto:Suarabaru.id

Deteksi Penyakit Lain

Terpisah, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Kudus, Sayid Yunanta menyebutkan, rencana pembelian alat PCR oleh Dinkes tersebut sudah melalui dinamika pembahasan di Badan Anggaran. Menurut Sayid, awalnya Dinkes mengajukan anggaran untuk pembelian empat unit alat PCR.

“Sejak awal kami memang minta hitung-hitungan soal anggaran tersebut. Hingga saat pembahasan di Badan Anggaran, disepakati jumlah alat PCR yang akan dibeli menjadi dua unit,”tandas Sayid yang juga anggota Komisi D tersebut.

Sayid juga mengaku persetujuan Badan Anggaran atas rencana tersebut karena alasan yang disampaikan Dinkes adalah untuk mewaspadai adanya lonjakan kembali kasus Covid-19. Selain itu, keberadaan alat tersebut nantinya juga bisa berfungsi untuk deteksi penyakit lain seperti penyakit paru-paru.

“Sesuai alasan dari Dinas Kesehatan seperti itu, yang mana alat tersebut bisa difungsikan untuk deteksi penyakit lain,”ujar Sayid.

Tm-Ab

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini