KUDUS (SUARABARU.ID) – Pemerintah Kabupaten Kudus melakukan inovasi dengan membentuk Satgas Covid-19 khusus dunia pendidikan. Satgas yang sudah berjalan sejak PTM Terbatas tersebut untuk memantau penerapan Prokes agar tidak terjadi klaster Covid-19 di sekolah.
Keberadaan Satgas Covid-19 khusus dunia pendidikan tersebut sebagaimana disampaikan Bupati Kudus Hartopo dalam Rakor Penanganan Kasus Covid-19 Jawa Tengah di Command Center, Senin (27/9).
Hartopo menjelaskan Satgas tersebut terdiri dari perwakilan Disdikpora, Disnakerperinkop UKM, Disbudpar, maupun Satpol PP. Namun, anggota Satgas paling banyak dari Disdikpora terkait peninjauan PTMT.
Satgas tersebut berkeliling setiap hari dan akan menindak sekolah, pusat perbelanjaan, tempat wisata, maupun perusahaan yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Hari ini kami berikan SK ke anggota Satgas. Nantinya satgas akan keliling setiap hari meninjau utamanya sekolah, lalu tempat wisata, mall, dan industri terkait penerapan protokol kesehatan,” paparnya.
Bagi sekolah yang belum izin melaksanakan PTM Terbatas akan ditutup terlebih dahulu. Hal tersebut untuk mengantisipasi adanya klaster PTM Terbatas. Seperti yang diketahui, sampai saat ini belum ada kasus klaster PTM Terbatas di Kudus.
“Bagi sekolah yang belum izin ke Pemkab Kudus tapi sudah melaksanakan PTM Terbatas, sementara kami tutup,” ucapnya.
Apresiasi Pemprov
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Prasetyo Aribowo mengapresiasi inovasi dari Pemerintah Kabupaten Kudus tersebut. Pengawasan komprehensif terkait PTM Terbatas memang harus dilakukan untuk menghindari adanya klaster baru. Prasetyo menyampaikan inovasi tersebut bisa menjadi inspirasi bagi daerah lainnya.
“Pengawasan komprehensif dari Pemkab Kudus ini bagus sekali. Insight Satgas tersebut bisa menjadi inspirasi daerah lain,” tuturnya.
Tm-Ab