TEMANGGUNG (SUARABARU.ID) – Anggota Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI) dituntut semakin profesional dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistiknya. Di antaranya harus melakukan cek dan ricek dan verifikasi data sehingga tidak ada kesalahan dalam pemberitaan.
“Kalau masih ada ditemukan data yang diragukan, dalam konsep kode etik jurnalistik lebih baik menunda dan mengutamakan ketepatan dari pada kecepatan,” kata Wakil Bidang Organisasi PWI Jateng, Isdiyanto Isman pada pelantikan pengurus PWI Kabupaten Temanggung periode 2021-2024 dan orientasi wartawan, Rabu (24/3).
Isdiyanto mengatakan, di era saat ini banyak berita yang belum melalui proses verifikasi yang benar, sudah tergesa-gesa ditayangkan di media massa baik cetak, on-line maupun media penyiaran. Dan, bila hal itu dilakukan oleh seorang wartawan, dinilai sangat membahayakan.
Menurutnya, dalam pendidikan di PWI dalam hal peliputan selalu mengutamakan ketepatan dari pada kecepatan.
“Kalau masih ada data yang lebih penting dan kita masih bisa mengonfirmasi, maka kita lebih baik menunggu. Karena, berita yang sudah dilansir itu harus dipertanggungjawabkan tidak hanya kepada publik, tetapi juga kepada hukum,” ujarnya.
Isdiyanto menambahkan, para wartawan juga diharapkan tidak memunculkan opini dirinya terhadap suatu peristiwa dalam penulisan beritanya. Apabila, hal itu dilakukanm maka wartawan tersebut menghilangkan nilai-nilai kepercayaannya dari masyarakat.
Pada kesempatan itu, Isdiyanto juga menegaskan, PWI akan memecat anggotanya bila melakukan pelanggaran seperti melakukan pemerasan dan pembohongan terhadap publik.
“Sudah tidak zamannya lagi, anggota PWI melalukan pelanggaran etika jurnalistik baik yang disengaja untuk mementingkan dirinya sendiri,” tandasnya.
Sementara itu, Bupati Temanggung M Al Khadziq mengatakan, saat ini seiring dengan perubahan dari media cetak ke on-line dan juga bergeser ke media sosial, maka tantangan bagi media sangat besar.
Ia berharap, para wartawan yang tergabung dalam wadah PWI Temanggung bisa menangkal berita-berita bohong yang saat ini banyak terjadi di masyarakat.
“Kalau di media sosial ada kode etik seperti yang ada di PWI, saya yakin tidak ada hoaks. Hoaks itu terjadi, karena tidak adanya kode etiknya,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkab Temanggung dengan segala keterbatasannya selalu berusaha memfasiliasi tugas-tugas wartawan yang ada di wilayah Kabupaten Temanggung.
“Selain itu, kami juga memberikan ruang kepada wartawan sebebas-bebasnya. Tetapi sessuai dengan kaedah jurnalistiknya,” katanya
Adapun pengurus PWI Kabupaten Temanggung periode 2021-2024 yang dilantik, yakni Ketua , Heru Suyitno (LKBN Antara), Wakil Ketua, Firman Eko Handy (Antara TV), Sekretaris 1, Setyo Wuwuh (Temanggung Ekspres), Sekretaris 2, Agung Bayu Aji ( Kompas TV) dan Bendahara, Arif Zaeni Arrosyid (Kedaulatan Rakyat).
Kemudian, Seksi Organisasi dan Pendidikan, Raditya Yoni Arya ( Gatra.Com), Seksi Kesejahteraan/ Kerja Sama, Anis Efizuddin (Antara Foto), Seksi Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Didik Dono Hartono (MNC Grup), Seksi Wartawan Olahraga, Rahadian Setyawan (Temanggung TV), Seksi Multimedia, Priyo Budi Santoso (Cakra TV) dan seksi Polkam, Nur Rohmat Adi Nugroho ( Radio Temanggung FM).
Yon–wied
Sekretaris PWI Jawa Tengah, Setyawan Hendra Kelana saat melantik dan mengambil sumpah penguru PWI Kabupaten Temanggung periode 2021-2024. Foto: Yon
Wakil Bidang Organisasi PWI Jateng, Isdiyanto Isman. Foto: Yon