JEPARA (SUARABARU.ID) – Untuk mengembangkan Pendidikan Pengawasan Partisipatif Pemilihan Umum, Bawaslu Jepara dan UNISNU telah menandatangani kerjasama. Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan oleh Rektor Unisnu Sa’dullah Assa’idi dan Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko Rabu (24/2) di gedung perpustakaan Unisnu Jepara.
Pada acara yang dihadiri Ketua dan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Komisioner Bawaslu Jepara, Rektor dan Wakil Rektor beserta perwakilan civitas akademika UNISNU Jepara ini juga telah diresmikan pojok literasi pengawasan partisipatif. Pojok literasi diresmikan dengan memotong pita oleh Rektor UNISNU Sa’dullah Assa’idi dan Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko.
Menurut Ketua Bawaslu Jepara Sujiantoko dengan adanya kegiatan ini semoga memberikan kemanfaatan baik di bidang pendidikan, penelitian dan pengabdian. “Semoga peresmian Pojok Literasi Pengawasan Partisipatif dan MoU ini dapat saling mendukung kemajuan kedua lembaga,”Kata Sujiantoko.
Lebih lanjut ia mengatakan Bawaslu memberikan literasi pojok pengawasan meski jumlahnya. “Melalui kerjasama diharapkan Bawaslu Jepara dapat memberikan pendidikan pengawasan partisipatif kepada mahasiswa, pegawai maupun lembaga,” ujar Sujiantoko. Selain itu juga dapat memberikan informasi dan pembelajaran bersama dalam membangun demokrasi yang lebih baik.
Sementara itu Rektor Sa’dullah Assa’idi dalam sesi wawancara mengatakan, penawaran dari Bawaslu Jepara kepada UNISNU untuk membuat pojok literasi merupakan sarana untuk lebih mengembangkan pendidikan demokrasi.
Ketua Bawaslu Jateng M. Fajar SAKA juga memberikan apresiasi terhadap kerjasama ini. “ Karena demokrasi termasuk Pemilu adalah mandat konstitusi artinya semua rakyat mempunyai hak dan kewajiban yang sama untuk merawat demokrasi,” ujar M. Fajar.
Ia juga mengatakan bahwa Bawaslu tidak bisa terlepas dari perguruan tinggi untuk mewujudkan proses pendidikan politik yang baik. Karena Perguruan tinggi menjadi salah satu pusat pendidikan dan moral bagi masyarakat. Ia mengatakan hadirnya pojok literasi ini sebagai langkah Bawaslu untuk memberi pendidikan pengawasan Pemilu sesuai dengan jalur.
Hadepe – ulil