TEMANGGUNG (SUARABARU.ID)– Sebanyak 7.578 pelaku Usaha Kecil Mikro (UKM) di wilayah Kabupaten Temanggung, telah menerima bantuan Presiden RI untuk mendukung pemulihan ekonomi Nasional, akibat dampak pandemi covid-19.
”Sebelumnya kami telah mengusulkan sebanyak 8.963 pelaku Usaha Kecil Mikro, tetapi yang mendapatkan bantuan sebanyak 7.578 pelaku UKM,” kata Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Temanggung, Sri Hariyanto, Selasa (8/9/2020).
Dia menambahkan, bantuan yang diterima masing-masing pelaku UKM sebesar Rp 2,4 juta, dan langsung masuk ke rekening masing-masing pelaku UKM, melalui bank penyalur yaitu BRI.
BACA JUGA : Berpakaian Wayang Orang, Bupati Temanggung Pimpin Sosialisasi Protokol Kesehatan
Menurutnya, bantuan yang telah diterima pada 7.578 pelaku UKM itu dibagikan dalam tiga tahap. Tahap pertama bagi 2.313 UKM, tahap kedua sebanyak 809 pelaku UKM dan sisanya sebanyak 4.456 pelaku UKM di Temanggung menerima di tahap ketiga.
Dia menjelaskan, saat ini pihaknya masih memberikan kesempatan bagi para pelaku UKM untuk mendaftarkan diri ke Kementerian Koperasi melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Temanggung.
”Pendaftaran bisa secara daring melalui alamat website http://bit.ly/pendataan UMKMTemanggung hingga 12 September besok,” katanya.
Verifikasi Kemenkop
Diungkapkan dia, pihaknya juga menyebarkan alamat website itu hingga tingkat kelurahan/desa, dengan harapan agar pelaku UKM yang ingin mendaftar bisa dibantu oleh seluruh jajaran pemerintah di tingkat bawah.
Sri Haryanto menyebutkan, meskipun pihaknya membuka lebar pendaftaran, tetapi nantinya akan diverifikasi oleh pihak Kementerian Koperasi.
”Pendataan ini berakhir pada 12 September. Kami sangat berharap dan para pelaku UKM di Temanggung yang belum masuk data, untuk segera memasukkan datanya dan akan kita usulkan ke Kemenkop. Setiap kali ada perkembangan, langsung kita usulkan ke Kemenkop dan nanti verifikasi oleh Kemenkop,” imbuh dia.
Ada pun persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku UKM agar bisa mendapatkan bantuan itu, pelaku UKM yang sedang tidak memperoleh pembiayaan dari perbankan, atau sedang tidak
mendapatkan fasilitas kredit, dan harus mempunyai saldo di rekening kurang dari Rp 2 juta.
Yon-Riyan