GROBOGAN (SUARABARU.ID)– Sebanyak 14 pelajar yang masih duduk di tingkat SMA dan SMK di Kecamatan Karangrayung, dihentikan petugas Polsek Karangrayung, saat melaksanakan kegiatan Polisi Hazard (PH) pagi, Selasa (8/9/2020).
Beberapa dari mereka yang menggunakan seragam lengkap ini, rupanya tidak mematuhi aturan protokol kesehatan. Mereka tidak menggunakan masker. Selain itu, sepeda motor milik mereka diamankan petugas, lantaran tidak dilengkapi surat-surat dan juga tak menggunakan helm saat berkendara.
”Hari ini saat pelaksanaan PH pagi, kita sosialisasikan tentang protokol kesehatan kepada masyarakat yang melintas di Jalan Raya Karangrayung. Dan kita mendapati ada belasan pelajar yang tidak memakai masker, dan tidak menggunakan helm saat berkendara. Jumlahnya ada 14 pelajar,” ujar Kapolsek Karangrayung, AKP Lamsir.
BACA JUGA : PMI Grobogan Sudah Salurkan 50 Ribu Liter Air Bersih
Para pelajar ini kemudian dikenakan sanksi ringan berupa push up. Setelah itu, mereka diminta untuk berangkat sekolah dengan berjalan kaki.
”Motor kita tahan dulu di Mapolsek Karangrayung. Mereka baru boleh mengambil motornya nanti siang dengan syarat membawa surat-surat kelengkapannya yaitu STNK,” ujar AKP Lamsir.
Dengan adanya pelanggaran yang dilakukan para pelajar ini, Kapolsek mengimbau kepada para pelajar, agar tetap menggunakan masker dan helm saat berpergian keluar rumah atau ketika menggunakan kendaraan roda dua.
Pihaknya juga mengimbau kepada mereka, untuk ikut serta menerapkan protokol kesehatan, dengan cara mencuci tangan dan jaga jarak guna memutus rantai Covid-19.
”Yang terpenting, jadilah pelajar yang berguna, taat dan patuh pada aturan. Semoga ke depan menjadi anak yang berguna,” pesan AKP Lamsir.
Hana Eswe-Riyan