JEPARA,(SUARABARU.ID) – Bagi umat Islam, Idul Adha merupakan salah satu momentum pendakian spiritualitas manusia untuk terus menerus memperdalam ketakwaan, ketundukan, dan kecintaan kepada Allah SWT, meskipun di era pandemi covid-19 yang tak kunjung sirna.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua MUI Jepara, Dr. H. Mashudi M.Ag sehubungan dengan fatwa Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban di Tengah Pandemi yang kemarin dikeluarkan MUI Jepara. Fatwa itu ditandatangani Mashudi dan Sekretaris Umum MUI Jepara, KH Quthub Izziddin Lc
Dalam fatwa tersebut MUI itu mengajak kepada semua umat Islam untuk dapat menyelenggarakan Shalat Idul Adha dengan tetap memastikan diri mematuhi protokol kesehatan. Disamping itu MUI juga mengajak kepada semua pihak untuk menjadikan momentum Idul Adha sebagai media ber-muhasabah atas berbagai peristiwa yang menimpa bangsa ini dan melakukan pendakian spiritualitas di Hari Raya ini.
Terkait dengan pemotongan hewan kurban MUI menghimbau agar dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik, membatasi jumlah kepanitiaan memastikan kondisi hewan dalam keadaan sehat, dan pendistribusian daging diantar langsung ke rumah mustahiq.
Protokol Kesehatan Adalah Kebutuhan
Sementara itu menurut MUI Jepara, kesadaran dan penyikapan masyarakat terhadap perkembangan pandemi covid ini sangat beragam, setidaknya dapat dibagi dalam 3 (tiga) skema, yakni : Pertama, acuh tak acuh dengan suatu keyakinan bahwa semua kejadian dikembalikan kepada Allah SWT;
Kedua, sangat patuh kepada anjuran pemerintah mengenai protokol kesehatan (aspek dhohir) dengan tanpa mempedulikan peran doa dan ikhitar rohani (aspek batin); dan Ketiga, membangun sikap berimbang antara kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan berikhitar memperbanyak istighotsah, meningkatkan amaliah yaumiyyah, dan aurad secara istikhamah.
Namun patut disyukuri sampai saat ini belum pernah ditemukan pelaksanaan ritual di masing-masing rumah ibadah di Kabupaten Jepara yang menambah kluster penyebaran covid-19 atau ditemukan menambah jejaring wabah. Berangkat dari kenyataan hidup (kondisi riil) masyarakat tersebut di atas, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Jepara menerbitkan Taushiyah sebagai berikut :
Pertama, menyerukan kepada para tokoh Agama, masyarakat, adat, dan pemuda sebagai elemen utama untuk menghentikan laju penularan pandemi covid-19 ini, dengan memberikan contoh nyata terhadap disiplin protokol kesehatan dan keteladanan yang bertanggungjawab.
Kedua,mengajak kepada semua pihak di saat menuju normal ini, untuk bersama-sama melawan kultur secara arif dan bijaksana terhadap pandemi ini dengan memulai dari diri sendiri, meningkatkan gotong royong, dan saling mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap protokol kesehatan merupakan suatu kebutuhan bukan sekadar kewajiban.
Hadepe-Ua