
Oleh : Tjoek Suroso Hadi
MENURUT Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Deforestasi adalah penebangan hutan yang merujuk pada hilangnya tutupan hutan secara permanen akibat campur tangan manusia, untuk diubah menjadi fungsi seperti lahan pertanian, perkebunan, pertambangan atau bahkan digunakan untuk permukiman.
Aktivitas ini terkatagorikan termasuk perubahan fungsi lahan yang bersifat permanen dan “Irreversible” (tidak dapat kembali seperti semula).
Makna dari aktivitas diatas adalah, usaha dari manusia dengan sengaja menghilangkan kawasan hutan secara permanen,dan bukan karena akibat bencana alam.
Biasanya pembukaan lahan tersebut dialih-fungsikan kegunaannya untuk pertanian, perkebunan, infrastruktur, atau industri.
Penulis pernah melihat sendiri di wilayah Kalimantan Timur, disana ada beberapa kawasan hutan-hutan digunduli, di tebang, dan terkadang jika belum bersih, ada beberapa masyarakat membakarnya.
Penggantian tanaman yang menjadi primadona adalah diganti dengan pohon Sawit. Aktivitas deforestasi paling besar berada di wilayah hutan-hutan, baik hutan yang berada di Kalimantan maupun di Sumatera, hal ini karena wilayah tersebut masih sangat luas dan terkadang belum terjamah oleh manusia (masih alami).
Flora dan Fauna yang berada di hutan-hutan tersebut masih banyak jenis dan habitatnya, sehingga perpaduan antara kondisi alam , flora, fauna, dan manusia menjadi sebuah orkestrasi yang ideal sebagai suasana yang alamiah.
Namun kondisi saat ini sangat berubah secara drastis, tatkala prosentase wilayah hutan yang digunduli dengan wilayah yang masih hijau sangat njomplang. Eksplorasi dengan cara penggundulan hutan secara membabi buta dan serampangan, baik yang berijin maupun yang “tidak berijin” (Ilegal, jika ada.?), ini memicu ketidak stabilan tanah secara struktur, suhu lokal maupun wilayah, serta kemampuan daya serap tanah terhadap air hujan menjadi rendah.
Alhasil kerusakan lingkungan semakin kentara, kawasan hutan benar-benar menjadi tanah seperti “Gurun Pasir”, tandus, dan gersang, walaupun sebenarnya kawasan tersebut awalnya adalah hutan belantara. Semua menjadi terbuka, dan habitat fauna sudah tidak terlihat lagi, seperti gajah, harimau, monyet, burung, dan lainnya, mereka memilih untuk eksodus entah kemana.
Sebenarnya aktivitas Deforestasi ini tidak terendus oleh beberapa orang disekitarnya, walaupun secara fakta, banyak sekali truck-truck Trailer mengangkut kayu-kayu hasil ditebang tersebut berlalu-lalang dijalanan, namun warga masyarakat di sekitar lokasi tidak “menggubris”nya.
Instansi yang terkait dalam hal ini depertemen kehutanan, seperti “mengijinkan” aktivitas itu, dan setelahnya tidak mengontrol di daerah, apakah penggundulan hutan itu sudah memenuhi aturan atau bahkan melanggarnya.?













