WONOSOBO(SUARABARU.ID)-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Wonosobo beri penjelasan mengenai kenaikan tarif retribusi sampah di TPA Wonorejo yang sempat menimbulkan protes warga beberapa waktu lalu.
Kenaikan tarif retribusi sampah di TPA Wonorejo hingga 1.000 persen yang diberlakukan sejak Januari 2025 ini cukup mengagetkan masyarakat. Pasalnya dari tarif sebelumnya Rp 10.000 per ton kini menjadi Rp 110.000 per ton.
Kepala DLH Kabupaten Wonosobo, Endang Lisdyaningsih mengatakan tarif retribusi sampah yang baru ini mengacu pada Permendagri Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perhitungan Retribusi Sampah Masuk TPA.
Kebijakan baru ini sudah melalui kajian dari berbagai pihak, hanya saja tahap sosialisasi yang dilakukan belum sampai menyasar hingga tingkatan paling bawah sehingga menimbulkan pro-kontra.
Endang menjelaskan besaran tarif retribusi sampah yang baru ini juga telah mendapatkan subsidi pemda sebesar 50 persen sesuai kesepakatan DRPD.
Tarif Baru
“Cara menghitungnya dari Permendagri tadi, jadi Rp 110 per kilogramnya. Standar produksi sampah setiap keluarga itu prediksinya 2 kilogram sampah per hari. Jadi biaya per harinya ya Rp 220 per kilogram. Karena ada subsidi 50 persen jadi Rp 110 per kilogram,” jelasnya.
Endang menyakini, kebijakan yang baru ini secara bertahap dapat dipahami masyarakat. Diharapkan dengan tarif baru ini akan semakin meningkatkan pengelolaan sampah di Wonosobo.
Dengan rata-rata sampah masuk di TPA Wonorejo 120-130 ton setiap harinya tentunya ini menjadi kewaspadaan akan TPA overload yang dapat berdampak pada pencemaran lingkungan hingga ancaman kesehatan.
“Apalagi dua kali longsor pernah terjadi di TPA Wonorejo yakni tahun 2020 dan 2023. Saat ini ada kisaran 130-an desa/kelurahan yang membuang sampah di TPA Wonorejo,” ungkapnya.
Upaya lainnya untuk memperpanjang usia TPA Wonorejo juga dilakukan dengan mendirikan tempat pengolahan sampah di beberapa wilayah di Wonosobo. Hingga saya ini ada 4 TPS3R yang sudah berjalan yakni Dieng, Tieng, Sukoharjo, dan Talunombo.
“Ada juga yang memang sudah berjalan agak lama itu Wadaslintang, Sedayu, dan PDU Sendangsari. Nah, jadi ini adalah upaya kami bagaimana biar sampah tidak banyak yang masuk ke TPA,” tandasnya.
Muharno Zarka