JEPARA (SUARABARU.ID) – Era digital membawa dampak perubahan yang sangat fundamental dalam bidang komunikasi. Karena itu semua jenjang lembaga pemerintahan dan lembaga negara harus memperkuat dan memberdayakan fungsi kehumasan. Terlepas ada atau tidak ada struktur humas dalam organisasi tersebut, fungsi humas harus tetap jalan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Hadi Priyanto saat menjadi narasumber dalam Rapat Koordinasi Kehumasan dan Kearsipan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Jepara di Gedung Shima Jepara, Selasa 21 Januari 2025. Sementara materi tentang kearsipan disampaikan oleh Hapsari Ayu Rima Wardani dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Jepara.
Acara yang diikuti oleh 48 peserta dari unsur Panwaslu Kecamatan se- Kabpaten Jepara ini dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Jepara, Sujiantoko. Ia menyampaikan pentingnya rapat koordinasi kehumasan dan kearsipan dalam melaksanakan tugas pengawasan pemilu. Hadir juga komisioner Bawaslu, Ali Purnomo Koordiv Pencegahan Parmas dan Humas, dan Khoirul Abidin Koordiv SDM, Organisasi dan Diklat, Shohibul Habib Koordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
“Melalui publikasi dan komunikasi tugas-tugas Anda sebagai Pengawas Pemilu Kecamatan, maka akan dapat membangun citra Bawaslu dimata publik,” ujar Sujiantoko.
Disamping itu ia juga menguraikan pentingnya arsip. “Melalui pengelolaan arsip yang baik maka akan menjadi dokumen sejarah yang sangat penting dalam pengembangan demokrasi,” papar Sujiantoko.
Menurut Hadi Priyanto, setiap lembaga pemerintahan dan lembaga harus melakukan komunikasi intensif dengan masyarakat untuk memperoleh dukungan terhadap pencapaian tujuan organisasi.“Namun ini tidak mudah. Sebab pelaksanaan fungsi kehumasan badan pemerintahan dan lembaga negara sangat tergantung pada persepsi dan bahkan cara berpikir pimpinan terhadap keberadaan fungsi kehumasan.
“Disamping itu humas lembaga pemerintahan juga menghadapi tekanan publik yang luar biasa melalui berbagai platform media digital,” ujar Hadi. Banyak institusi pemerintah dan negara yang kemudian menjadi bulan-bulanan masyarakat di media sosial, tambahnya
Karena itu menurut Hadi, pimpinan lembaga pemerintah dan negara, utamanya di daerah perlu memiliki staf yang memiliki ketrampilan komunikasi, adaftif dan kreatif, koloboratif, imajinatif, terbuka, ramah, menguasai teknologi informasi dan suka membaca.
“Tujuannya untuk dapat menjalankan fungsi kehumasan yang baik dan mampu menjawab tantangan,” papar mantan Kabag Humas Pemkab Jepara yang pernah meraih penghargaan Humas Pemerintah Kabupaten Paling Inspirasional Tingkat Nasional tahun 2015 ini
Sementara Hapsari Ayu Rima Wardani dari Dinas Keaarsipan dan Perpustakaan, menguraiakan pentingnya arsip dalam sebuah organisasi. “Arsip merupakan informasi terekam memiliki bentuk media nyata, dan mempunyai fungsi serta kegunaan. Arsip terdiri dari 2 jenis yakni arsip Dinamis dan Arsip Statis,” ujar Hapsari Ayu Rima Wardani
Menurut Rima, kegunaan arsip dinamis dilakukan untuk memenuhi kepentingan dalam kegiatan perencanaan, pengambilan keputusan, layanan kepentingan publik. Sedangan kegunaan arsip statis bertujuan untuk menjamin keselamatan arsip sebagai pertanggungjawaban nasional bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang dapat diakses secara terbuka dalam rangka pemenuhan hak untuk memperoleh informasi dalam berbagai kebutuhan dan kepentingan.
Sedangkan Komisioner Bawaslu, Ali Purnomo Koordiv Pencegahan Parmas dan Humas, setelah nanti selesai tugas pada 27 Januari 2025 Anda diharapkan masih aktif dalam kegiatan kemasyarakatan. ” Rekan-rekan harus tetap eksis mengunakan media sosial pribadi untuk berikan edukasi tentang pemilu dan kepengawasan,” pungkasnya.
Hadepe