blank
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jateng, Tjasdirin. Foto: Humas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Kanwil Kemenkum Jawa Tengah menghadiri pelantikan dan pengukuhan Pengurus Wilayah (Pengwil) Jawa Tengah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) periode 2024-2027 yang digelar di MG Setos Hotel Semarang, Selasa (14/1/2025).

Kakanwil Kemenkum, Heni Susila Wardoyo yang diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin hadir didampingi Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Deni Kristiawan.

Tjasdirin menyampaikan, PPAT memegang peranan penting untuk memberikan pelayanan sekaligus memberikan penyuluh hukum untuk menjamin kepastian hukum dan ketertiban umum bagi masyarakat.

Oleh karenanya IPPAT sebagai induk organisasi sudah pasti telah memberikan sumbangsih luar bisa bagi bangsa ini.

“IPPAT sebagai wadah seluruh PPAT di Indonesia telah memperlihatkan sumbangsih positif tidak hanya bagi kalangan PPAT dalam peningkatan profesionalitas, tetapi juga bagi masyarakat luas, khususnya melalui upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat terhadap hubungan hukum pertanahan,” kata Tjasdirin.

Tjasdirin berharap Kemenkum sebagai instansi vertikal dapat saling berkolaborasi dengan ATR/BPN bersama notaris dan PPAT untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat luas.

“Kami berharap antara Kementerian Hukum dengan Kementerian ATR/BPN bersama dengan organisasi Notaris dan PPAT dapat berkolaborasi dalam mewujudkan regulasi yang lebih baik lagi untuk meningkatkan kualitas pembinaan dan pengawasan baik terhadap Notaris maupun terhadap PPAT, demi pengembangan profesionalisme sekaligus perlindungan masyarakat pemegang hak atas tanah,” jelasnya.

Sementara Ketua IPPAT Jateng, Wedy Asmara berharap kepada seluruh anggota yang dilantik sebagai pengurus agar berkontribusi mewujudkan visi misi IPPAT.

“Saya berharap rekan-rekan pengurus wilayah yang dilantik mampu mendukung dan menjabarkan visi misi kami. Salah satunya dalam hal persatuan dan kesatuan,” ujar Wedy.

Ia juga berharap pengurus memiliki hati yang bersih untuk menurunkan ego, yang mana tidak membawa masalah pribadi, kelompok, maupun organisasi lain ke dalam IPPAT. Sehingga bermanfaat bagi masyarakat sekitar.

Ning S