SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dewan Kota Semarang menyambut baik rencana pemerintah untuk menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5%. Adanya kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja, di tengah tantangan ekonomi global yang terus berkembang.
Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Siti Roika, atau yang akrab disapa mbak Ika menyatakan kalau kenaikan UMP ini akan berimplikasi positif terhadap kesejahteraan para pekerja di Kota Semarang.
“Sebagai kota dengan sektor industri dan jasa yang terus berkembang, kenaikan UMP ini tentunya membawa dampak positif bagi daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, kami juga mengingatkan bahwa dampak kebijakan ini perlu dipelajari secara mendalam untuk memastikan keberlanjutannya,” ujar Ika, Senin 16 Desember 2024.
Ika mengungkapkan, meskipun kenaikan UMP dapat meningkatkan kesejahteraan pekerja, potensi beban tambahan bagi pelaku usaha, terutama sektor UMKM, harus menjadi perhatian. Oleh karena itu, dirinya berharap agar pemerintah tidak hanya fokus pada kenaikan upah, tetapi juga memberikan dukungan konkret kepada pelaku usaha.
“Kami mendorong agar pemerintah memberikan insentif, pelatihan, serta kemudahan akses pembiayaan bagi UMKM, sehingga mereka dapat beradaptasi dengan kebijakan ini tanpa terhambat,” lanjut Ika.
Sebagai anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Ika menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal implementasi kebijakan ini agar dapat memberikan manfaat optimal bagi seluruh pihak terkait, baik pekerja maupun pengusaha.
“Kami di Komisi D DPRD Kota Semarang akan terus mendukung kebijakan ini dan memastikan bahwa kebijakan ini benar-benar dapat menciptakan keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlanjutan usaha di Kota Semarang,” pungkasnya.
Hery Priyono