JEPARA (SUARABARU.ID)- Kisah memilukan dialami oleh Sarmidi (65) warga Desa Dongos, dukuh Krajan RT 05/01, kecamatan Kedung, Kabupaten Jepara.
Bagaimana tidak, duda yang telah ditinggal mati oleh istrinya bernama Barisah ini hidup di rumah yang tidak layak huni, berdua bersama dengan anak gadis semata wayangnya.
Rumah Sarmidi hanyalah rumah berlantaikan tanah dan berdinding gedek seluas 13×25 meter. Rumah ini didirikan sendiri oleh Sarmidi dari awal menikah dengan Barisah.
Dari informasi yang berhasil kami himpun, anak gadis Sarmidi berusia 25 th mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ). Sedangkan istrinya mennggal akibat terserang virus Corona (Covid-19) 2022 yang lalu.
Dalam kesehariannya, Sarmidi bekerja sebagai tukang kayu yang ikut menggarap produksi meja-kursi dengan upah 200 ribu perminggu, itupun kalo lagi ada garapan untuknya.
Dengan pendapatan yang terkadang tak menentu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari bersama putrinya, ia pun tidak mau minta bantuan siapapun.
Namun, kondisi rumah yang ia tempati memang sangat tidak layak dan berharap bantuan khususnya kepada pemerintah Kabupaten Jepara.
Dengan kondisi rumahnya yang tak layak dihuni, Ia berharap, Pemkab Jepara bisa membantu, agar rumahnya layak seperti rumah-rumah yang pada umumnya.
“Mohon Pemerintah Kabupaten Jepara bisa membantu memperbaiki rumah saya, seperti layaknya rumah orang, tidak seperti ini. Impian saya cuma tinggal di rumah yang layak bersama putri saya”, harapnya singkat.
ua