Penandatangan nota kesepahaman bersama Bawaslu Provinsi Jateng dengan Diskominfo Jateng dan Mafindo (8/10/2024). Foto: Ning S

KABUPATEN SEMARANG (SUARABARU.ID) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menggelar penguatan kapasitas bagi Bawaslu kabupaten/kota “Pengawasan Siber dan Media Masa di Pemilihan Serentak 2024.

Kegiatan yang berlangsung di Griya Persada Convention Hotel dan resort Kabupaten Semarang ini diikuti oleh 85 peserta dari anggota Bawaslu kabupaten/kota baik koordinator, divisi pencegahan, partisipasi masyarakat dan bidang humas selama dua hari, yakni pada 8-9 Oktober 2024.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan nota kesepahaman bersama Bawaslu Provinsi Jawa Tengah dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jateng, serta LSM Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo).

BACA JUGA: Bawaslu Jateng Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada 2024, Ini Syaratnya!

Ketua Bawaslu Provinsi Jateng, Muhammad Amin menyampaikan, kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada Bawaslu kabupaten/kota juga masyarakat. “Karena persoalan pemilihan ini kan persoalan kita semua, bukan hanya penyelenggara saja. Tapi memang ada tugas pokok yang memang harus ada pengawasan terhadap media (media sosial), terutama mekanisme penanganan dan pengawasan dugaan pelanggaran,” ungkap Amin.

Selain itu untuk memberikan informasi dan pemahaman apabila menemukan pelanggaran, serta mengajak masyarakat berpartisipasi dalam mengawasi tahapan kampanye pemilihan 2024.

Terkait pengaduan, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah telah menangani beberapa kasus. “Pengaduan sudah kita tangani, dan sudah kita selesaikan. Untuk pidana, saat ini belum ada. Namun untuk siber ada 14 akun yang sudah kita rekomendasikan ke Kominfo maupun ke Bawaslu,” kata Amin.

BACA JUGA: Ketua Bawaslu Jateng Sebut Pelanggaran Netralitas ASN Lebih Tinggi di Pilkada Dibanding Pemilu karena Dua Faktor

Amin menyebut bahwa di media sosial banyak anonim- anonim, dan terdapat buser-buser. Dalam masalah ini pihaknya  bekerja sama dengan Polda Jateng. “Di medsos banyak anonim-anonim, juga buser, kita bersinergi dengan Polda Jateng,” tandasnya.

Amin menambahkan, sejauh ini 14 akun yang sudah direkomendasikan ke Kominfo mengandung unsur SARA, ujaran kebencian dan lainnya.