blank
Penandatangan nota kesepahaman bersama Bawaslu Provinsi Jateng dengan Diskominfo Jateng dan Mafindo (8/10/2024). Foto: Ning S

Sementara untuk netralitas ASN, menurut Amin, Bawaslu Jateng tengah menangani di beberapa kabupaten, dan masih proses penelusuran, diantaranya di Salatiga dan Boyolali “Masih proses, dua ini dari aduan masyarakat dan temuan dari pengawas,” tukasnya.

Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Tengah, Riena Ratnaningrum mengatakan, bahwa Pemerintah Jawa Tengah bertanggung jawab penuh atas terlaksananya Pilkada serentak.

“Kita akan bersinergi dengan penyelenggara Pemilu yakni Bawaslu, KPU melalui pokja-pokja yang sudah dibentuk, dan desk Pilkada di tingkat Provinsi maupun kabupaten kota. Yang sudah terbentuk dapat dimaksimalkan dalam melaksanakan tugas, terutama dalam pengawasan konten-konten yang ada di media sosial,” tutur Riena.

BACA JUGA:  Gambar Cawabup Dipasang di Kecamatan, Bawaslu Purworejo Nyatakan Tak Ada Pelanggaran

Menurutnya, dunia siber sangat luar biasa. Untuk itu pihaknya bersinergi dengan Mafindo ikut mengawasi. Ia juga berharap agar media ikut meliterasi masyarakat, mana berita yang benar dan mana berita yang hoaks.

“Kasihan masyarakat, yang menjadi korban kan masyarakat yang kurang paham dalam memahami berita atau konten,” imbuhnya.

Ning S