Kantor Bawaslu Kabupaten Purworejo, Jateng. Foto: Vash

PURWOREJO (SUARABARU.ID) – Ketua DPD LSM Tamperak, Sumakmun, mendesak Sentra Gakkumdu untuk segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Camat Purworejo, Bagas Adi Karyanto.

Ia datang ke Bawaslu Kabupaten Purworejo untuk menanyakan hasil laporan kasus gambar salah satu kontestan Pilkada Purworejo, Dion Agasi yang dipasang pada gapura serta halaman Kantor Kecamatan Purworejo.

Peristiwa itu terjadi saat acara Gowes yang diadakan pada Minggu (29/9/2024) lalu yang telah memasuki masa kampanye. Makmun ditemui langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo, Purnomosidi di ruang kerjanya, Jumat sore (4/10/2024).