Musta'in Ahmad (Kakanwil Kemenag Jateng). Foto: dok/kemenag

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Kakanwil Kemenag Jawa Tengah, Musta’in Ahmad menyatakan, sebuah upaya preventif telah dilakukan, guna pencegahan dini munculnya potensi konflik sosial berdimensi keagamaan.

Hal itu seperti yang diutarakannya dalam Rapat Koordinasi Tim Kerukunan Umat Beragama (KUB) dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) se-Jateng, di Griya Persada Hotel Bandungan, Kabupaten Semarang, Senin (23/9/2024). Kegiatan ini diikuti sekitar 80 orang dari Tim Pengendali KUB dan FKUB, yang ada di 35 Kabupaten/Kota se-Jateng.

Menurut dia, dari tahun ke tahun kejadian atau potensi konflik keagamaan di Jateng menurun. Pihaknya yakin dan percaya, atas usaha bersama untuk merawat kerukunan itu akan berbuah manis.

BACA JUGA: Terus Meningkat, Kekerasan Seksual pada Anak dan KDRT harus di Stop

”Upaya preventif pencegahan dini potensi konflik yang telah dilakukan yakni, pembentukan tim atau gugus tugas. Selain itu, melakukan pelatihan deteksi dini potensi konflik sosial berdimensi agama, dan sinergitas penguatan kerukunan melalui Gerakan Merah Marun (Menyemai Ramah untuk Masyarakat Rukun),” tutur Musta’in.

Di Jateng sejak 2015 telah dibentuk Tim Pengendali KUB di 35 kabupaten/kota. Menginjak tahun 2023, dibentuklah Gugus Tugas Merah Marun, yang melakukan penguatan KUB hingga akar rumput, di wilayah RT/RW.

Pada September ini, telah dibentuk Tim Pencegahan Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan di Jateng. Selanjutnya, Kanwil Kemenag Provinsi Jateng telah mengikutsertakan jajaran dan juga FKUB, dalam Pelatihan Deteksi Dini Potensi Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan dan Pendidikan Khusus Profesi Mediator.

”Sinergitas penguatan telah terimplementasi dalam terbentuknya 25 Desa Sadar Kerukunan, dan 75 Kampung Moderasi, serta adanya Paguyuban Kerukunan Umat Beragama (PKUB) di 15 kabupaten/kota, dan pengembangan model pelembagaan lainnya,” imbuh Musta’in lagi.

Riyan