Pj Bupati Magelang (empat dari kiri) berfoto bersama dengan Ketua KPU dan pejabat terkait, hari ini Jumat (20/9/24). Foto: eko

KOTA MUNGKID (SUARABARU.ID) – Jumlah pemilih tetap di Kabupaten Magelang untuk Pilkada mendatang sebanyak 1.014.525 orang, terdiri 506.239 pria dan 508.286 wanita.

Hal itu ditetapkan melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat Kabupaten Magelang pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Magelang tahun 2024, hari ini Jumat (20/9/24). Dilakukan di ruang pertemuan hotel Grand Artos, Magelang.

Dari 21 Kecamatan yang ada, jumlah pemilih terbanyak di Kecamatan Mertoyudan sebanyak 84.909 orang yang tersebar di 13 desa, dengan 160 tempat pemungutan suara (TPS).

Sedangkan jumlah pemilih paling sedikit di Kecamatan Ngluwar dengan jumlah pemilih 25.477 orang. Di wilayah itu ada delapan desa, dengan 49 TPS.

Pj Bupati Sepyo Achanto dalam kesempatan itu mengatakan bahwa penetapan DPT merupakan salah satu faktor demi suksesnya pilkada di Kabupaten Magelang. Harapan dia, DPT itu merupakan data valid, sehingga dapat memperlancar proses saat pemungutan suara.

“Data ini jadi database yang dapat dipergunakan sebagai sasaran pelaksanaan sosialisasi yang lebih masif. Dengan demikian pemilih dapat lebih optimal menggunakan hak pilihnya,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama dia mengatakan, tingkat partisipasi masyarakat pada
pemilu lalu sebesar 90,1 persen. Dia berharap dengan tahapan yang telah dilaksanakan, tingkat partisipasinya menjadi lebih tinggi. Meski ada penurunan maupun peningkatan data pemilih.

Selebihnya dia berterima kasih kepada KPU dan stakeholder yang mendukung pelaksanaan kegiatan itu, sehingga dapat
terlaksana. Dia minta aparat TNI, Polri untuk mengamankan pelaksanaan pilkada mendatang. “Pemkab terus mendukung untuk mewujudkan kelancaran pemungutan suara,” imbuhnya.

Dipaparkan pula, melalui petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dilakukan jemput bola rekaman kartu tanda penduduk (KTP). Dengan harapan warga yang sudah memiliki KTP akan menggunakan hak pilihnya.

“Pemda sudah membuat surat untuk memberi kesempatan kepada para calon pemilih yang belum melakukan rekam e-KTP. Perekamannya di kecamatan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perekaman e-KTP agar bisa digunakan untuk memenuhi haknya saat pemungutan suara,” ujarnya.

Data yang tercatat, kata dia, sampai tanggal 19 September 2024 ada 13.750 orang calon pemilih yang sudah punya KTP. Sedangkan yang belum punya KTP sebanyak 4.250 orang. Diharapkan segera bisa memiliki KTP, karena masih ada waktu.

Selebihnya Sepyo Achanto minta pihak terkait untuk memberi informasi kepada warga yang belum melakukan perekaman e-KTP. Supaya segera bisa ikut perekaman. “Disdukcapil akan jemput bola sampai menjelang pilkada,” katanya.

Eko Priyono