SEMARANG (SUARABARU.ID) – Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (FK Undip) Semarang, dr. Yan Wisnu Prajoko, mengklarifikasi pemberitaan di media massa berisi permohonan agar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menarik pembekuan izin klinisnya di RSUP Dr. Kariadi.
Yan mengatakan, tidak mengatakan permohonan itu pada Kemenkes, dalam konferensi pers, Jumat 13 September 2024. Menurut Yan, ada salah tafsir dalam pernyataan tersebut.
Pihaknya mengklarifikasi, bila dalam konferensi pers itu dia meminta Kemenkes kembali mengizinkan 84 mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi untuk bisa praktik belajar di RSUP Dr. Kariadi.
Permintaan itu sebagai tanggapan setelah PPDS Prodi Anestesi di RSUP Dr. Kariadi dihentikan sementara oleh Kemenkes, selama proses penyidikan meninggalnyavmahasiswi PPDS Undip semester V dr. ARL.
“Saya tidak sepragmatis itu. Apa yang saya katakan (saat konferensi pers) ada salah tafsir,” katanya Sabtu 14 September 2024.
Yan, menjelaskan sikapnya saat mendapatkan surat pembekuan ijin klinisnya di RSUP Dr. Kariadi, beberapa pekan, menghormati aturan itu.
Sebelumnya dalam konferensi pers yang mempertemukan FK Undip, RSUP Dr. Kariadi dan perwakilan Komisi IX DPR RI yang membidangi Tenaga Kerja dan Kesehatan, disebutkan Dekan FK Undip meminta maaf kepada masyarakat atas sejumlah peristiwa yang terjadi pada mahasiswa PPDS.
Menurut Yan, FK Undip juga telah memberikan sanksi kepada sejumlah pelaku perundungan, hingga di dikeluarkan.
“Karena masyarakat berharap pendidikan dokter spesialis yang bebas perundungan. Jadi kami meminta maaf karena belum sesuai harapan masyarakat,” kata Yan.
Permintaan maaf serupa juga dikatakan pihak RSUP Dr. Kariadi sebagai rumah sakit vertikal sebagai tempat belajar mahasiswa PPDS FK Undip yang jam kerjanya sangat tinggi.
Anggota DPR RI Komisi IX Fraksi Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago menginginkan keterbukaan FK Undip demi memberikan perbaikan dalam tata kelola mahasiswa PPDS.
Irma Suryani mengatakan, tata kelola, perekrutan, proses dan pelaksanaan (PPDS) bahkan sebuah task force akan dibentuk FK Undip dan Undip dalam rangka keterbukaan.
“Jika (Fakultas) Kedokteran selama ini terlihat elitis, dengan peristiwa ini FK (Undip) mau mendengarkan dan melakukan perubahan, agar PPDS mampu menelurkan dokter yang mendahulukan kemanusiaan sebagaimana sumpah dokter,” katanya.
Dia menambahkan, peristiwa ini sekaligus membuat FK Undip tidak menghasilkan dokter yang pragmatis lagi.
“Rejeki yang didapat berjalan searah dengan kinerja yang dilakukan, dengan demikian pola pikir pragmatis (bisa) dihilangkan,” imbuhnya.
Irma juga menggarisbawahi sikap FK Undip dan Undip yang harus berani membuka diri.
“RSUP Dr. Kariadi juga harus melakukan tata kelola yang baik. Termasuk perbaikan sistem dengan beban kerja (yang tinggi). Saya juga menanyakan ke (RSUP) Kariadi dan Kemenkes, apa yang membuat PPDS 24 jam full bekerja. Karena mereka (RSUP) Dr. Kariadi teramat sangat membutuhkan PPDS,” katanya.
Diaz Abidin