JEPARA (SUARABARU.ID)- Kabar datang dari beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Jepara. Pasalnya, beredar foto beberapa ASN yang sedang berpose bersama salah satu calon bupati Jepara Witiarso Utomo, atau yang akrab disapa Mas Wiwit.
Dari foto yang beredar tersebut, tampak Witiarso Utomo bersama beberapa ASN sedang melakukan foto bersama sembari membentuk huruf ‘W’ di jari masing-masing. Diketahui bahwa bentuk huruf W di jari merupakan simbol yang sering digunakan Mas Wiwit dalam setiap kampanyenya.
Dikutip dari Murianews.com, ada enam ASN yang ikut dalam foto di aula Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) itu. Mereka adalah Hadi Sarwoko selaku Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Jepara sekaligus Plt Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Jepara, Suhadi selaku Kepala Puskesmas Karimunjawa, Moh Eko Udyyono selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud), R Eko Sulistyono selaku Canat Pakisaji, Arif Junaidi selaku Manajer Pantai Bandengan, Hadi Wibowo sebagai salah satu subkor di Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) dan Iman Bagus selaku Subkor Rehabilitasi Sosial di Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsospermades). Ada pula Noor Fitrianto selaku tenaga harian lepas di Dinsospermades. Kemudian, ada juga Imam Subhi, Sekretaris PPNI sekaligus anggota DPRD Jepara dari Partai Gerindra.
Dihubungi melalui pesan WhatsApp, Moh Eko Udyyono, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara, salah satu yang ikut di dalam foto tersebut, kepada suarabaru.id memberikan klarifikasi. Bahwa foto tersebut bukan dalam rangka dukung mendukung Witiarso Utomo.
“Itu foto lama, tepatnya foto di bulan Juli saat acara syukuran Mas Imam terpilih menjadi anggota DPR (Imam Subhi, Sekretaris PPNI sekaligus anggota DPRD Jepara dari Partai Gerindra)”, ujar Eko Minggu (15/9/2024).
“Saya tegaskan bahwa foto itu foto pribadi dan berada di ruang tertutup. Kok jadinya malah digoreng kanan kiri”, lanjut Eko.
Disinggung soal simbol ‘W’ yang identik dengan Witiarso Utomo, Eko mengatakan itu hanya spontanitas. “Soal bersama Mas Wiwit, kita jagongan biasa karena beliau salah satu undangan. saat kita tanya apakah maju Pilkada Mas Wiwit bilang insyaallah. Kan memang di bulan Juli belum ada calon”, terang Eko.
Meski dalam aturannya, ASN diperbolehkan menghadiri kampanye untuk mendengarkan visi misi pasangan calon. Undang-Undang Pilkada (UU 7 Tahun 2017) memberikan hak itu karena ASN punya hak pilih. Kehadirannya dalam kampanye untuk mendengarkan visi misi, bisa menjadi sumber referensi untuk menentukan pilihan.
Namun demikian, menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Edy Sujatmiko bahwa menghadiri kampanye boleh. “Tapi hati-hati, harus benar-benar pasif. Saat misalnya ada pernyataan atau yel-yel mendukung, jangan sampai ikut. Kalau lupa, lalu terekam, itu bisa jadi bukti dukung-mendukung, melanggar netralitas,” ujar Edy Sujatmiko belum lama ini.
Selain itu, lanjut Edy, jika ASN menggunakan fasilitas negara hingga ikut menempel leaflet kampanye, itu jelas merupakan bentuk dukung mendukung yang dilarang karena melanggar netralitas.
Karena itulah, imbuh Edy, jika khawatir tidak bisa memastikan diri selalu pasif saat hadir pada acara kampanye pasangan calon, kata Edy Sujatmiko, maka ASN lebih baik memilih aman dengan tidak usah menghadiri kampanye.
ua