JEPARA (SUARABARU.ID)- Maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Jepara menjadi perhatian serius Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Tengah.
Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol Agus Rohmat meyebutkan, Kabupaten Jepara masuk dalam urutan 20 besar pengungkapan kasus peredaran narkotika di Jawa Tengah tahun 2023.
Menurut data dari BNN Jateng, terdapat 5 desa berkategori Desa bahaya Narkoba dan satu desa waspada Narkoba. Kemudian ada 131 desa berstatus siaga dan 58 desa lainnya dalam kategori aman.
Kecamatan Tahunan menjadi salah satu kecamatan yang terdapat dua desa yang berstatuus bahaya Narkoba yaitu Desa Ngabul dan Desa Tahunan. Disusul Desa Mulyoharjo Kecamatan Jepara, Desa Banyumanis dan Desa Tulakan Kecamatan Donorojo.
Terkait dengan data yang dikeluarkan BNN Jateng, melalui sambungan WhatsApp, suarabaru.id menghubungi Camat Tahunan Nuril Abdillah. Ketika disinggung bahwa wilayahnya termasuk wilayah darurat narkoba, pria yang akrab disapa Nuril ini mengungkapkan keprihatinannya.
“Saya ikut prihatin dengan status darurat narkoba dan miras di wilayah Kecamatan Tahunan. Ini membutuhkan kerjasama semua pihak. Kami bersama Forkopimcam akan terus melakukan tindakan sesuai tugas dan fungsi masing-masing”, kata Nuril, Sabtu (10/8/2024).
Lebih lanjut Nuril mengatakan bukan hanya perang melawan narkoba saja, namun Kecamatan Tahunan juga darurat miras.
“ini butuh kerjasama semua pihak, baik Umaro dalam hal ini Forkopimcam dan Pemdes juga peran Ulama sangat dibutuhkan untuk dapat memberikan pondasi keimanan dan ketaqwaan kepada warga”, terang Nuril.
“Beberapa waktu lalu saya ke rumah Yi Ali Masykur (Rais Syuriyah MWCNU Tahunan) untuk selalu koordinasi dan sinergi dalam menangani masalah narkoba dan miras di Kecamatan Tahunan”, ungkap Nuril.
“Ternyata saat ini bukan hanya narkoba dan miras, tetapi judi online juga telah menjadi penyakit masyarakat dengan sasaran anak-anak muda”, beber Nuril.
Secara terpisah, Rais Syuriyah MWCNU Tahunan, KH. Aly Masykur juga mengaku prihatin dengan status desa rawan Narkoba dan peredaran Miras yang makin merajalela di Kecamatan Tahunan.
Selaku Rais Syuriyah, dirinya berharap melalui Forkopimcam Tahunan kondisi ini bisa diatasi bersama, antara ulama dan umara.
“Mudah-mudahan Pak Camat, Kapolsek, Danramil dan tokoh masyarakat bisa duduk bersama untuk mengatasi persoalan yang meresahkan tersebut”, pungkas Alumni API Tegalrejo Magelang ini.
ua