Tenaga kebersihan di Pendapa Kabupaten Kudus menjadi tenaga honorer yang tidak mendapatkan THR. Foto:Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Sebanyak 1.300 lebih tenaga honorer di lingkungan Pemkab Kudus tidak mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR). Padahal, di saat yang bersamaan para ASN hingga anggota dewan bisa mendapatkan THR yang cukup besar.

Para tenaga honorer tersebut banyak bekerja di lingkungan Setda Kudus serta OPD-OPD yang ada lingkungan Pemkab Kudus. Banyak di antara mereka yang bertugas sebagai cleaning service, petugas kebersihan bahkan ada juga yang menjadi staf kantor.

Mantan Ketua Konferderasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) yang juga berprofesi sebagai advokat, Wiyono mengatakan pihaknya sudah mengadukan persoalan ini ke Bupati Kudus Sam’ani Intakoris.

Menurutnya, banyaknya tenaga honorer yang tidak mendapatkan THR adalah hal yang sangat memprihatinkan.

“Padahal setiap hari mereka bekerja di lingkungan Pemerintahan. Bahkan banyak di antara mereka yang setiap hari keluar masuk pendapa untuk melayani pimpinan daerah,”ujarnya.

Oleh karena itu, Wiyono mempertanyakan bagaimana kebijakan yang dilakukan oleh Pemkab Kudus sehingga nasib para tenaga honorer tersebut tidak cukup beruntung menjelang lebaran ini.

Terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudua, Djati Solechah mengatakan bahwa pemberian THR hanya diperuntukkan bagi ASN dan anggota DPRD sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Sebagai gantinya, para honorer dan tenaga kontrak diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing untuk kebijakan pemberian THR.

“Apakah nanti bentuknya intensif tambahan, bonus atau atau dalam bentuk lain yang kebijakannya tergantung di masing-masing OPD,” ucap Djati.

Dia menyebut, aturan tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang ada dan memang tidak terdapat alokasi anggaran khusus untuk memberikan THR kepada pegawai honorer dan kontrak di lingkungan Pemkab Kudus.

Ali Bustomi