blank
Polsek Kismantoro Polres Wonogiri, menggelar sosialisasi dan edukasi anti-bullying kepada siswa dan warga sekolah di SD Negeri 3 Kismantoro, Kabupaten Wonogiri.(Humas Polres Wonogiri)

WONOGIRI (SUARABARU.ID) – Jajaran Polres Wonogiri, kini tengah menggencarkan kegiatan sosialisasi pencegahan bullying ke sekolah, Tujuannya, untuk mewujudkan sekolah bebas bullying. Sekaligus memberikan edukasi, untuk menanamkan sikap dan karakter yang baik kepada para siswa.

Pengertian bullying adalah tindakan agresif yang dilakukan seseorang, untuk mengintimidasi atau mendominasi orang lain yang dinilai lebih lemah. Perilaku penyimpangan sosial ini, dapat terjadi di mana saja, mulai dari lingkungan sekolah hingga lingkungan kerja.

Secara pisik, bullying berupa tindakan menyakiti seperti menonjok, mendorong, memukul, menendang dan menggigit; Kemudian yang berbentuk verbal antara lain menyoraki, menyindir, mengolok-olok, menghina, dan mengancam. Tindakan bullying tidak langsung, antara lain meneror dalam bentuk mengabaikan, tidak mengikutsertakan kegiatan dalam kebersamaan, menyebarkan rumor, gosip dan meminta orang lain untuk menyakiti.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas Polres AKP Anom Prabowo, Sabtu (3/8/24), menyatakan, sosialisasi sekolah anti bullying dilakukan oleh Polsek Kismantoro. Kanit Reskrim Polsek Kismantoro, Aiptu Agus Pudjianto, bersama Korwil Dinas Pendidikan Kismantoro. Ny Setyaningsih, melakukan sosialisasi pencegahan bullying ke SD Negeri 3 Kismantoro.

Negatif

Kepada puluhan siswa SD Negeri 3 Kecamatan Kismantoro, yang didampingi orang tua, wali murid dan guru, dipahami tentang bullying dan cara menghindarinya. Sebab dapat berdampak buruk bagi siswa yang menjadi sasaran bullying. Para murid juga diberikan kiat dalam menghadapi perilaku perundungan. Juga diberikan pendampingan terhadap warga sekolah, khususnya kepada peserta didik untuk mencegah terjadinya intimidasi.

Kegiatan sosialisasi anti-bullying ini terus digencarkan, baik oleh jajaran Polres dan juga di tingkat jajaran Polsek se Wonogiri. Tujuannya, untuk mengantisipasi kemunculan bullying. Termasuk di lingkungan sekolah dan juga lembaga lainnya, yang dinilai berpotensi dapat menjadi tempat merebaknya kasus bullying. Karena setiap warga sekolah, memiliki peluang menjadi pelaku maupun korban bullying.

Harapanya, tambah AKP Anom Prabowo, melalui kegiatan ini dapat menciptakan agen perubahan atau menjadi duta anti perundungan. Yang keberadaannya, akan menjadi contoh dalam menjalankan program antiperundungan atau bullying di lingkungan sekolah dan di media sosial.

Tindakan bullying, dapat berdampak negatif terhadap perkembangan karakter dan kejiwaan peserta didik. Perilaku bullying juga dapat menjadi pemicu terjadinya perkelahian atau tawuran antarpelajar.(Bambang Pur)