Tim KPK keluar dari ruang kantor Walikota Semarang sembari membawa dua koper besar yang diperkirakan merupakan berkas-berkas bukti dugaan korupsi, Rabu 17 Juli 2024. foto : hery priyono

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Tim KPK yang melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di kantor Walikota Semarang, Rabu 17 Juli 2024, keluar dari kompleks Balai Kota Semarang sembari membawa bukti dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Keluar sekira pukul 18.30 WIB dari ruang kantor Wali Kota Semarang, Tim KPK berjumlah dela[pan orang berjalan keluar sambil membawa dua koper besar yang besar dugaan adalah barang bukti berkas-berkas dugaan korupsi..

Menggunakan empat mobil warna hitam berplat H dan dikawal satu mobil patwal polisi, Tim KPK meninggalkan Balai Kota Semarang tanpa mau meladeni wawancara dari para wartawan yang telah menunggu sejak siang hari.

Sebelumnya, Tim KPK pada Rabu 17 Juli 2024 sekira pukul 10.00 WIB menyambangi Balai Kota Semarang untuk melakukan penggeledahan dan pemeriksaan terkait adanya dugaan tindak korupsi di lingkungan setda Kota Semarang.

Selain menggeledah kantor Wali Kota Semarang, KPK juga menggeledaqh rumah kediaman Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Baca juga Kantor dan Rumah Wali Kota Semarang Digeledah KPK 4 Orang Dicegah ke LN

Tim KPK yang datang di balai kota langsung berbagi tugas. Satu tim menuju lantai VI ke Bagian Pengadaan Barang Jasa (BPBJ), dan satu tim lain menuju lantai 2 kantor Wali Kota Semarang.

Dari informasi di lapangan, KPK melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terkait 3 dugaan tindakan korupsi, dan melibatkan empat orang terduga, baik dari penyelenggara negara dan dari pihak swasta.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, membenarkan terkait adanya kegiatan penggeledahan yang dilakukan Tim KPK di Kota Semarang soal adanya kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

“Iya, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Pemkot dan rumah PN (penyelenggara negara) di Semarang,” katanya saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Rabu siang 17 Juli 2024.

Walau begitu, Gufron belum mau membeberkan dengan detail hasil dari kegiatan pemeriksaan dan penggeledahan Tim KPK di Kota Semarang, termasuk siapa saja yang terlibat.

Baca juga Sekda Jateng Tanggapi Penggeledahan Kantor Wali Kota Semarang; ‘Integritas Harus Nomor Satu’

Sementara itu, Tessa Mahardhika Sugiarto selaku juru bicara KPK mengatakan, penggeledahan dan pemeriksaan di Kota Semarang terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemkot Semarang pada tahun 2023 hingga 2024.

Selain itu, dua kasus dugaan lainnya adalah soal dugaan pemerasan Pegawai Negeri Sipil di Pemkot Semarang dan dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemkot Semarang.

“Dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri (PNS) atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023 sampai dengan 2024,” ujar Tessa.

Hingga berita ini diturunkan, Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, tidak bisa ditemui untuk dimintai wawancara para wartawan yang menunggu di luar ruangan kantornya. Para PNS yang bekerja pun tidak ada satupun yang mau memberikan sedikit keterangan kepada para awak media.

Hery Priyono