Layanan obat di Puskesmas Kaliwungu Kudus. foto: dok

KUDUS (SUARABARU.ID) – Komitmen Pemkab Kudus untuk meningkatkan kualitas layanan Kesehatan terus dilakukan. Diantaranya melalui kucuran anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) bagi penyediaan obat-obatan Puskesmas yang ada di Kabupaten Kudus.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus dr Andini Aridewi menyampaikan pada tahun ini Dinasnya mendapat alokasi DBHCHT sebesar Rp 34,8 miliar. Dana tersebut diantaranya digunakan untuk penyediaan obat dan bahan medis habis pakai di fasilitas kesehatan senilai Rp 6,4 miliar.

Pengalokasian anggaran DBHCHT untuk bidang Kesehatan ini sejalan dengan PMK Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi DBHCHT. Dalam regulasi tersebut  alokasi DBHCHT 40 persen diantaranya diperuntukkan di  bidang Kesehatan.

Menurut Andini, penyerapan alokasi anggaran untuk penyediaan obat-obatan di Puskesmas juga cukup baik karena sampai saat ini serapan yang ada sudah mencapai separuh lebih.

“Dana cukai untuk pengadaan obat jelang semester pertama ini serapannya cukup bagus. Dari alokasi anggaran yang ada sudah terserap 55 persen,” ujar Andini.

Alokasi dana cukai untuk pengadaan obat, tutur Andini, bertujuan untuk memenuhi layanan kesehatan, khususnya untuk screening penyakit dan pengobatan atau penanganan.

“Obat dan bahan medis habis pakai itu didistribusikan ke semua puskesmas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan (Labkes) di Kudus,” bebernya.

Andini pun kemudian merincikan pengadaan obat dari dana cukai tersebut. Untuk obat operasional seluruh puskesmas Rp 2,2 miliar, pengadaan bahan medis habis pakai Rp600 juta, dan pengadaan bahan medis habis sekali pakai untuk pencegahan dan pengendalian penyakit Rp2,6 miliar.

Andini berharap, dana cukai itu mampu menunjang pencegahan dan penanganan masalah kesehatan, sehingga tak ada warga sakit tapi fasilitas kesehatan kurang memadai dan stok obat kosong.

“Dengan terlayani pasien yang sakit dengan baik, maka akan mampu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” imbuhnya.

Selain untuk penyediaan obat dan bahan medis habis pakai, alokasi DBHCHT di bidang Kesehatan juga digunakan untuk rehab Puskesmas, pengadaan peralatan medis untuk RSUD  dr Loekmono Hadi, hingga pengadaan ambulance baik di DKK maupun di RSUD.

Pengalokasian anggaran DBHCHT untuk sektor Kesehatan tersebut diharapkan bisa meningkatkan derajat layanan Kesehatan masyarakat.

Ads-Ali Bustomi