blank
Kemenkumham Jateng melakukan sosialisasi rencana relokasi Lapas Pekalongan. Foto: Dok/Humas (7/6/2024)

Sebelumnya, Kepala Lapas Pekalongan, Asih Widodo memaparkan kondisi terkini Lapas Pekalongan. Seperti diketahui, Lapas Pekalongan selalu terdampak banjir yang disebabkan oleh curah hujan yang tinggi dan rob air laut yang tinggi.

Asih juga menjelaskan mengenai dampak positif dari segi ekonomi, sosial, aksesibilitas dan pemerataan pembangunan imbah relokasi Lapas Pekalongan.P

Sementara itu Pembimbing Kemasyarakatan Madya Kemenkumham Jateng, Nadzif Ulfan dan Kepala Bidang HAM, Lista Widyastuti melakukan pendekatan dari perspektif humanisme.

Menurutnya, WBP adalah warga negara yang memiliki hak dan kewajiban yang sama, walaupun dengan keterbatasan. WBP, meskipun telah divonis bersalah, layak untuk mendapatkan kesempatan kedua. Mereka berhak memperoleh perawatan, pembinaan dan bimbingan agar dapat kembali ke masyarakat sebagai manusia seutuhnya.

“Dan hasil ini butuh bantuan dari masyarakat. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh sinergi, butuh kerja sama dan koordinasi dengan masyarakat,” kata Nadzif.

Pada kesempatan tersebut juga dihadirkan narasumber dari Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Pekalongan, Wiryo Santoso serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pekalongan. Imawan Abdul Ghofur.

Kegiatan sosialisasi sendiri diikuti oleh kepala desa dan perwakilan masyarakat Desa Larikan, tokoh masyarakat, perwakilan kepolisian dan TNI setempat.

Ning S