Kemenkumham Jateng melakukan sosialisasi rencana relokasi Lapas Pekalongan. Foto: Dok/Humas (7/6/2024) 

PEKALONGAN (SUARABARU.ID) – Guna memberikan gambaran yang konstruktif rencana relokasi Lapas Kelas IIA Pekalongan, Kanwil Kemenkumham Jateng menggelar sosialisasi di Balai Desa Larikan Kecamatan Doro Kabupaten Pekalongan, Jum’at (7/6/2024).

Pendekatan persuasif ini dilakukan untuk merespon munculnya kekeliruan pemahaman dari sebagian kelompok masyarakat desa mengenai kebermanfaatan dari pembangunan Lapas di daerah mereka.

Kepala Kanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto melalui Kepala Divisi Administrasi, Anton Edward Wardhana selaku Ketua Tim Sosialisasi mengatakan, kehadiran Tim Kemenkumham Jateng sebagai sarana silaturahmi, penyamaan persepsi sekaligus konsolidasi.

“Ini bentuk silaturahmi. Ikhtiar kami untuk mencari titik temu agar menjadi kesepahaman bersama. Niat kita baik. Mengedepankan komunikasi positif, mencakup kebijakan serta menganalisa simpati dan empati masyarakat, guna pemecahan masalah yang mengarah pada solusi bersama,” ungkapnya.

Kemenkumham Jateng bersama masyarakat, kata Kadivmin, mempunyai tujuan yang sama. “Kita sama-sama Ingin memberikan manfaat kepada masyarakat. Kita ingin daerah ini maju dan berkembang. Mungkin perspektif berbeda, namun kita tujuan sama, dapat berkontribusi dan memberikan kebermanfaatan kepada masyarakat sekitar,” sambungnya.

Kadivmin menjelaskan, pelaksanaan relokasi sangat urgen dilakukan, karena melihat kondisi Lapas Pekalongan yang saat tidak representatif lagi. Selain itu, lokasi yang disediakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pekalongan ada di Desa Larikan.

Anton menekankan bahwa Lapas jauh dari stigma negatif yang berkembang di masyarakat. Lapas saat ini lebih mengedepankan pembinaan dibandingkan penjeraan. Di dalam Lapas banyak kegiatan yang bermanfaat bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), misalnya pembinaan keterampilan, kemandirian dan kerohanian.

“Mudah-mudahan itu bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat. Jadi Lapas saat ini, bukan lagi untuk menghukum mereka, tapi membina. Kenapa kita tidak memberikan kesempatan berkontribusi untuk menjadi lahan ibadah. Mungkin anak, cucu, cicit dari masyarakat di sini bisa menjadi pegawai Lapas,” imbuhnya.