GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Sesosok mayat perempuan ditemukan bersimbah darah di rumahnya, Desa Kebonagung, Kecakatan Tegowanu, Kabupaten Grobogan, Rabu (22 Mei 2024).
Mayat Perempuan berinisial M (54), ini menjadi korban pembunuhan, dan kejadiannya diketahui kali pertama oleh Prima Utama Rinaldi (27) yang merupakan keponakannya dan Ngatini (60).
Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan menjelaskan, kasus pembunuhan ini diketahui pertama oleh Ngatini.
“Saat itu saksi Ngatini datang ke rumah mengantarkan makanan dari orang punya kerja. Namun, saat mengetuk pintu tidak ada jawaban, kemudian ia mengajak keponakan korban yang rumahnya bersebelahan untuk masuk ke rumah korban,” jelas AKBP Dedy Anung Kurniawan.
Saat masuk ke dalam rumah, keduanya kaget melihat M dalam kondisi telentang dan bersimbah darah. Bercak darah itu ditemukan di bagian wajah, punggung, pergelangan tangan sebelah kiri dan perut korban.
Kapolres menjelaskan, saksi juga sempat mengecek denyut nadi korban untuk memastikan kondisi korban sudah meninggal atau belum. Setelah memastikan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, Ngatini berteriak minta tolong.
“Warga yang mendengar langsung mendatangi rumah korban. Oleh warga, peristiwa ini kemudian dilaporkan ke Polsek Tegowanu. Setelah mendapat laporan dari masyarakat, petugas kepolisian dari Polsek Tegowanu dan Tim Inafis Polres Grobogan langsung mendatangi lokasi kejadian,” ujar Kapolres.
Dari hasil olah TKP diketahui beberapa barang warga yang hilang. Jasad korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Semarang atas persetujuan keluarga untuk dilakukan autopsi.
Polisi pun melaqkukan penyelidikan atas kasus ini, dan tidak butuh waktu lama, petugas gabungan Polsek Tegowanu dan Satreskrim Polres Grobogan berhasil menangkap tersangka.
Petugas Resmob Satreskrim Polres Grobogan berhasil menangkap seorang pria berinisial MBOS (27), warga Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan.
Pelaku diketahui berinisial MBOS (21), warga Desa Sugihmanik, Kecamatan Tanggungharjo, Kabupaten Grobogan. Pelaku langsung digelandang ke Polsek Tegowanu untuk dilakukan pemeriksaan.
“Saat ini baru kita lakukan pemeriksaan dan masih kita dalami juga untuk motif pelaku melakukan tindak kejahatan ini,” tutup Kapolres.
Penangkapan pelaku ini setelah dilakukan penyelidikan oleh polisi setelah penemuan mayat bersimbah darah di Desa Kebonagung, Kecamatan Tegowanu, pada Rabu 22 Mei 2024.
Tya Wiedya