Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam silaturahmi di Kabupaten Pati. Foto: Dok/Humas (22/5/2024)

PATI (SUARABARU.ID) – Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi perintahkan 3 pilar dirikan rumah Restorative Justice di desa.

Hal itu disampaikannya saat kegiatan silaturahmi bersama Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat dan 3 pilar Kabupaten Pati di Hall Hotel New Pemuda Kabupaten Pati, Rabu (22/5/2024).

Luthfi meminta agar kesatuan terkecil di tingkat desa (3 pilar) merapatkan barisan, dan menjaga Kamtibmas jelang Pilkada. “Saya tegaskan, mau tidak mau jaminan keamanan harus diberikan oleh pengendali wilayah di desa,” tukasnya.

“3 pilar representasi negara di desa yang bisa mengambil keputusan agar tidak terjadi konflik, dirikan rumah-rumah untuk menyelesaikan masalah secara Restorative Justice guna melayani masyarakat,” tegasnya.

Luthfi menyampaikan bahwa rasa aman adalah hak setiap warga, merupakan investasi yang harus dijaga dalam pembangunan di Kabupaten Pati. Untuk mengakselerasi pembangunan perlu jaminan keamanan yang diciptakan oleh Polri sinergi dengan masyarakat

“Kita tidak mungkin hanya mengandalkan APBN dan APBD, karena bisa mengalami defisit, kebijakan pemerintah menggunakan investor hanya bisa dilakukan jika daerah aman,” ujarnya.

“Rasa aman merupakan investasi yang akan kita berikan dengan cara apapun. Dan 3 pilar merupakan aset negara dalam rangka menciptakan rasa aman tersebut,” pungkasnya.

Ning S