Rektor USM Dr Supari (kanan), memberikan ucapan selamat kepada KH Saiful Amar, yang mampu masuk 10 Besar Cumlaude dengan IPK 3,87, dari Konsentrasi Hukum Tata Negara Magister Hukum USM. Foto: dok/usm

SEMARANG (SUARABARU.ID)– Orang yang sukses akan selalu tekun, tekan dan teken. Teken ini bisa laksana membantu sebagai penunjuk arah, juga bisa diartikan tanda tangan, yang merupakan simbol appreciate, karena telah mengamalkan ilmunya.

Hal itu seperti yang diungkapkan Ketua Pembina Yayasan Alumni Undip, Prof Sudharto P Hadi MES PhD, dalam syukuran kelulusan KH Saiful Amar, dari Magister Hukum di Universitas Semarang (USM).

Kegiatan yang digelar di rumah Pembina Yayasan Alumni Undip, Ir Soeharsojo IPU itu, juga diisi dengan latihan tenis bersama.

BACA JUGA: Pendaftaran Bacabup Jalur Independen Ditutup, Jepara Tanpa Calon Perseoraangan

KH Saiful Amar (kiri), berfoto bersama Dr Supari, Ir Soeharsojo, Prof Sudharto dan Dr Kukuh Sudarmanto (dari kanan ke kiri). Foto: dok/usm

Hadir dalam kegiatan itu antara lain, Pembina Alumni Undip Ir Soeharsojo IPU, Rektor USM Dr Supari ST MT, Kaprodi Magister Hukum USM, Dr Drs H Kukuh Sudarmanto SSos SH MM MH, dan sejumlah dosen USM.

Pada kesempatan itu, Prof Dharto menyampaikan apresiasi kepada KH Saiful Amar, yang telah lulus S2 Magister Hukum USM tepat waktu.

”Seorang kiai Pimpinan Pondok Pesantren kuliah di S2 Hukum, ini sangat luar biasa. Ilmu yang didapat dari kuliah di Magister Hukum USM, bisa untuk menambah bekal dalam syiar agama dari sisi hukum,” ujarnya.

BACA JUGA: Kakanwil Kemenkumham Jateng Ajak Jajaran Lebih Mencintai Pekerjaannya

Sedangkan Dr Kukuh Sudarmanto menandaskan, Saiful Amar adalah mahasiswa yang rajin kuliah offline. Disampaikan juga, Saiful bahkan sering menjadi imam shalat di Masjid USM.

”Hal itu memotivasi teman-teman untuk rajin kuliah. Bahkan saat membimbing umrah jamaah, beliau tetap paparan PPT mata kuliah saya dari Madinah. Wajar, kalau beliau ranking empat dan meraih predikat Cumlaude,” tandasnya.

Nama KH Saiful Amar dengan NIM A 3121622074, masuk 10 Besar Cumlaude dengan IPK 3,87 dari Konsentrasi Hukum Tata Negara Magister Hukum Universitas Semarang. Dia menyelesaikan studinya dalam waktu 18 bulan, sehingga lulus tepat waktu.

Riyan