SEMARANG (SUARABARU.ID) – Seorang narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang ditemukan tewas di kamar mandi blok hunian (blok C-20) Lapas Semarang, Jumat (3/5/2024).
Diduga napi tersebut bunuh diri dengan cara gantung diri, menggantungkan lehernya menggunakan tali sepatu yang dikaitkan pada teralis kamar mandi.
Menurut keterangan tim Humas Lapas Semarang, napi berinisial SER (27) kasus narkoba tersebut gantung diri pada Jum’at (3/5/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.
Awalnya, kejadian tersebut diketahui oleh rekan sekamarnya yang hendak ke kamar mandi, dan menemukan SER dalam posisi gantung diri. Kemudian rekan satu kamarnya itu berteriak memanggil petugas blok CDE, Yohanes yang sedang berada di Blok D.
Mendengar teriakan, petugas Lapas bergegas menuju ke lokasi blok C-20. Kemudian petugas melakukan pengecekan dan langsung melaporkan kepada kepala pengamanan.
Selanjutnya sekira pukul 06.45 WIB dokter Lapas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan terhadap SER. Kemudian Kalapas bersama Kepala KPLP dan para pejabat lainnya juga mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan.
Kalapas Semarang, Usman Madjid selanjutnya berkoordinasi dengan Polsek Ngaliyan dan tim Inafis Polrestabes Semarang. Sekira pukul 08.45 WIB anggota Polsek Ngaliyan dan tim Inafis Polrestabes datang melakukan pengecekan dan olah TKP.
Usai olah TKP, pihak Lapas selanjutnya menginformasikan kejadian tersebut kepada keluarga korban SER. Sekira pukul 09.45 WIB jenazah dibawa ke RSUD Tugurejo untuk dilakukan serah terima dengan pihak keluarga korban (SER).
Belum diketahui motif dan alasan pasti narapidana yang divonis 5 tahun 6 bulan dalam kasus narkoba tersebut melakukan bunuh diri.
Menurut keterangan saksi teman sekamarnya, dua hari sebelum kejadian bunuh diri, korban sempat menelepon keluarganya (ibunya) via wartelsuspas, namun tidak dijawab. Dugaan sementara dikarenakan masalah keluarga.
Ning S