YOGYAKARTA (SUARABARU.ID): Generasi Muda Cerdas Bermedia Sosial Wujudkan Good Citizenship
Masyarakat dan media sosial merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan saat ini. Seiring dengan perkembangan zaman, teknologi juga mengalami kemajuan. Hal ini dibuktikan dengan hadirnya media sosial sebagaimana yang kita kenal dan ketahui saat ini. Sebagian besar masyarakat termasuk masyarakat di Indonesia setidaknya memiliki satu media sosial, mengingat kini media sosial sangat beragam jenisnya, mulai dari Instagram, WhatsApp, hingga X.
Pengguna media sosial pun datang dari berbagai kalangan. Dilansir dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2020-2023, jumlah pengguna media sosial paling banyak di Indonesia yaitu berusia 25 tahun ke atas dengan persentase 58.63%, diikuti dengan pengguna media sosial berusia 19-24 tahun dengan persentase 14,69%. Melalui data tersebut, kita dapat mengetahui bahwa generasi muda di Indonesia merupakan kalangan yang paling banyak menggunakan media sosial.
Generasi muda biasanya sangat update dengan informasi-informasi terkini. Tentu saja media sosial berperan penting dalam penyebaran informasi-informasi tersebut. Selain menerima informasi, generasi muda biasanya juga menggunakan media sosial untuk membagikan kegiatan mereka sehari-hari dan menyampaikan pemikiran mereka. Lantas bagaimana media sosial yang digunakan oleh generasi muda dapat berperan dalam menciptakan warga negara yang baik (good citizenship)?
Seperti yang kita ketahui dan sadari, generasi muda merupakan salah satu pihak yang sangat berperan dalam keberlangsungan negara Indonesia di masa depan. Mereka perlu bijak dalam menyikapi segala hal, contohnya menyikapi berbagai teknologi yang masuk, termasuk media sosial itu sendiri. Menyadari hal tersebut, sudah seharusnya generasi muda mulai mempersiapkan diri dengan sebaik mungkin. Sebagai generasi penerus bangsa, kita perlu menanamkan rasa cinta tanah air dan memegang erat nilai-nilai bangsa indonesia yang dapat kita lihat melalui Pancasila. Untuk itu, kita perlu memahami nilai-nilai pancasila dan mengamalkannya dalam kehidupan termasuk dalam bermedia sosial.
Selanjutnya, bagaimana kita memasukkan nilai-nilai tersebut saat bermedia sosial? Sebenarnya, ada banyak sekali hal-hal yang dapat kita lakukan, seperti membagikan pemikiran dan juga gagasan kita. Hal ini dikarenakan sebagai warga negara yang baik kita perlu menjadi seseorang yang kreatif dan juga dapat berinovasi agar dapat membuat bangsa kita semakin maju. Lalu, hal lain yang dapat kita lakukan ialah dengan peka dan tanggap terhadap permasalahan atau isu-isu yang ada disekitar kita. Jika kita peka terhadap isu atau permasalahan yang terjadi artinya kita peduli dengan negara kita.
Selanjutnya, sebagai generasi muda yang dapat menggunakan media sosial, kita dapat membantu menaikkan kasus-kasus yang tenggelam atau belum diselesaikan oleh pihak yang berwenang dengan cara memviralkan kasus tersebut ke media sosial. Seperti yang bisa kita lihat, akhir-akhir ini cukup banyak kasus viral yang akhirnya bisa diselesaikan. Akibat dari hal ini ialah munculnya kalimat “No Viral No Justice”, artinya adalah jika tidak viral maka tidak bisa mendapatkan keadilan. Oleh karena itu, peran kita sebagai pengguna media sosial sangat besar untuk menyuarakan keadilan yang juga selaras dengan nilai pancasila pada sila kelima, yaitu “keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia”.
Melalui beberapa cara di atas, sangat diharapkan agar generasi muda dapat mempergunakan media sosial sebijak mungkin dan memberikan manfaat bagi orang lain. Jika media sosial dapat dipergunakan dengan tepat, maka generasi muda dapat menjadi warga negara yang baik dan juga mampu membawa bangsa indonesia ke arah yang lebih baik.
Penulis : Lula Nurfadilah (Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta)