blank
Peserta Sekolah Jurnalistik Unissula, mengikuti kegiatan ini secara daring. Foto: riyan

SEMARANG (SUARABARU.ID)- PWI Jawa Tengah bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (FH Unissula) Semarang, menggelar Sekolah Jurnalistik angkatan XVIII secara daring, Minggu (3/3/2024).

Acara pembukaan dipandu wartawan senior RRI Semarang, Bakhtiar Rivai, dan diikuti sebanyak 26 mahasiswa FH Unissula. Meskipun sekolah ini dilaksanakan secara virtual, namun para peserta bersemangat menyimak pelajaran dari pemateri hingga tuntas.

Hadir dalam pembukaan secara daring, Dekan FH Unissula Dr Jawade Hafidz SH MH, Wakil Dekan II Arpangi SH MH, Ketua PWI Jateng Amir Machmud NS, serta dua pemateri R Widiyartono dan Setiawan Hendra Kelana.

BACA JUGA: Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Pemkot Semarang Ajak Atasi Masalah Plastik Secara Produktif

Amir Machmud dalam sambutan pembukaan menyampaikan apresiasinya kepada FH Unissula, yang telah menjalin sinergitas dengan PWI Jateng, untuk mengadakan sekolah jurnalistik. Apalagi kegiatan ini dijadikan sebagai persyaratan atau pendamping dalam proses wisuda mahasiswa.

Ditegaskan dia, sekolah jurnalistik adalah salah satu upaya dari PWI untuk memberikan soft skill atau kecakapan hidup kepada mahasiswa. Bukan saja keterampilan mendokumentasikan peristiwa dan menyampaikan gagasan lewat tulisan, tapi jauh lebih dari itu, membekali skill mahasiswa saat bersaing di dunia kerja.

”Kemampuan menulis ini akan menjadi faktor pembeda, antara lulusan FH Unissula dengan lulusan dari perguruan tinggi yang lain. Mahasiswa akan dikenalkan dan diasah kemampuan mendapatkan ide tulisan, dan menuliskannya dalam bentuk opini yang ringan, ilmiah, dan enak dibaca,” kata Amir.

BACA JUGA: Medali Emas Kejurnas Pencak Silat Cempaka Putih UNKAHA Semarang Didominasi Tim Pantura

Di bagian lain, Dekan FH Unissula, Jawade Hafidz menjelaskan, kegiatan ini diikuti 26 mahasiswa, karena Unissula merencanakan empat kali prosesi wisuda pada tahun 2024. Hal ini membuat jumlah peserta pada setiap kegiatan terbatas. Namun dia juga menegaskan, akan ada kegiatan serupa dalam tiga bulan ke depan.

Sementara itu, dalam Sekolah Jurnalistik itu, Pemimpin Redaksi suarabaru.id, R Widiyartono membawakan materi ‘Teknik Penulisan Artikel Ilmiah Populer dan Praktik Menulis Artikel Ilmiah Populer’. Sedangkan Sekretaris PWI Jateng, Setiawan Hendra Kelana, membahas topik ‘Konvergensi Media, Hukum Pers dan Etika Komunikasi’.

Pada kesempatan itu, Widiyartono menyampaikan, dalam ilmu jurnalistik, artikel adalah salah satu bentuk tulisan nonfiksi, berisi fakta dan data diserta sedikit analisis dan opini dari penulisnya.

BACA JUGA: Cegah Demam Berdarah, Petugas Gabungan Door to Door ke Warga Tunjungan Blora

Ciri-ciri artikel sendiri, ditulis disertai nama, temanya menyangkut kepentingan orang banyak, referensial dan disajikan dalam bahasa sederhana dan komunikatif.

”Siapa saja bisa menjadi penulis artikel. Syaratnya, tentu saja menguasai teknik menulis, suka membaca, punya intelektualitas mencukupi, dan kepekaan sosial yang memadai,” kata Pak Widi, sapaan akrabnya, yang baru saja mendapatkan penghargaan Press Card Number One dari PWI Pusat itu.

Sementara Setiawan Hendra Kelana mengajak para mahasiswa, untuk menyelami rambu-rambu media dalam membuat produk jurnalistik. Iwan, panggilan karib Sekretaris Redaksi Suara Merdeka itu menyatakan, dalam menjalankan tugasnya, wartawan harus berpegang teguh pada kode etik jurnalistik.

BACA JUGA: Pasar Murah ‘Pak Rahman’ Jadi Andalan Pengendalian Inflasi Jelang Ramadan di Kota Semarang

Dia kemudian mencontohkan, bagaimana wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi untuk menerima suap, dilarang menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang, atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa. Termasuk etika menuliskan identitas pelaku di bawah umur, dan alamat tempat kejadian perkara.

”Dengan belajar UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, kita akan paham ketika terjadi masalah dalam produk jurnalistik. Apakah ini masuk sengketa pers atau bukan, pelanggaran UU Pers atau UU ITE,” ujar salah satu wartawan Jateng yang menjadi asesor Uji Kompetensi Wartawan (UKW) ini.

Riyan