Bupati Yuni disertai keluarga besar melakukan coblosan atau menggunakan hak suaranya di TPS 23 Dayu, Desa Jurangjero, Karangmalang, Sragen, Rabu (14/2). Foto: Anind

SRAGEN (SUARABARU.ID)– Bupati Sragen dr Hj. Kusdinar Untung Yuni Sukowati maupun Wabup H. Suroto memilih di tanah kelahirannya, di di TPS 23 Dayu Desa Jurangjero, Kecamatan Karangmalang, Sragen,Rabu (14/2).

Yuni, sapaan akrab Bupati Sragen menggunakan hak pilihnya. Di kampung Dayu itulah, keluarga besar Yuni tinggal. Sedangkan Wabup Suroto dan istri Hj. Supami dan keluarganya, nyoblos di TPS 01 Mijahan, Kelurahan Ngembatpadas, Gemolong, Sragen. Jaraknya dekat dengan rumah dan sejak kecil Suroto tingal di Kamping Mijahan, Ngembatpadas.

”Saya nyoblos di Dayu Desa Jurangjero, karena saat pensiun dari Bupati Sragen nanti, juga akan tinggal di sini,” tutur Yuni ditemui dilokasi coblosan TPS 23 Jurangjero, Rabu (14/2).

Lokasi TPS hanya berjarak sekitar 150 meter dari kediamannya. Yuni nyoblos didampingi suami, tiga anak, dan orang tuanya mantan Bupati Sragen H.Untung Wiyono beserta istri Hj. Suparmi. Tak ketinggalan sang adik, Untung Wibowo Sukowati bersama istri Wulan Purnama Sari.

Saat nyoblos, keluarga Bupati Sragen juga antre. Mereka tidak minta didahulukan. ”Giliran antre memberi kesempatan yang datang duluan,” ujar Untung Wiyono yang kerap disebut Bupati Sepuh itu.

Bagi Untung, nyoblos bersama keluarga besar dan datang bareng-bareng ke TPS, sudah biasa dilakukan. Yuni beserta keluarga besar antre selama 20 menit, sebelum akhirnya dipanggil KPPS Imron Majid giliran mengambil kartu suara untuk di coblos. Di TPS 23 ada 268 Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan delapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).

Yuni dihadapan bagian Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Sragen MH Isnaeni mengusulkan agar kelak di kartu suara tidak hanya ditulis cama caleg, namun juga ada fotonya. MH Isnaeni menyatakan hak memasang foto di kartu suara adalah KPU RI. ”Itu kewenangan KPU RI,” katanya.

Anggota Komisioner KPU itu berpesan, jika ada pemilih yang tidak mampu melakukan pencoblosan, maka boleh dibantu oleh petugas atas persetujuan pemilik hak suara.

Putri Humaira, pemilih pemula mengaku agak ribet untuk mencoblos lima kartu suara untuk DPRD, DPR Provinsi, DPR RI, DPD dan Presiden.

”Saya butuh waktu empat menit dalam mencoblos,” terangnya. Wabup Suroto bersyukur karena proses coblosan di Sragen berjalan lancar dan aman.

Anind