KENDAL (SUARABARU.ID)- Bupati Kendal Dico M Ganinduto bersama istrinya, Chaca Frederica memberikan hak suaranya di TPS -01 Kelurahan Tunggulrejo, Kecamatan Kota Kendal, Rabu (14/02/2024).

Tepat pukul 10.00 WIB, Dico mendaftarkan dengan menyerahkan surat undangan coblosan yang dibawanya dari Rumah Dinas Bupati yang tak jauh dari lokasi itu, untuk diserahkan kepada petugas KPPS yang berada di tempat paling depan.

Tak lama setelah dipanggil oleh petugas KPPS, Bupati menuju ke bilik suara untuk memberikan hak suaranya. Setelah selesai melakukan coblosan, Dico sambil menggendong anak pertamanya, keluar dari lokasi TPS ditemui oleh sejumlah wartawan.

Di hadapan sejumlah wartawan ini, Dico mengaku bersyukur bahwa ia bersama dengan istrinya bisa memberikan hak suaranya tanpa halangan suatu apapun tanpa dibebani dengan tugasnya sebagai Bupati.

Dico berharap, pada pelaksanaan Pemilu 2024 ini, tingkat kehadiran di TPS bisa meningkat.

“Karena jika meningkat, tentunya demokrasi kita di Kabupaten Kendal semakin baik,” kata Dico.

Dico juga berharap, mudah-mudahan masyarakat Kendal bisa menggunakan haknya sesuai dengan pilihannya masing-masing.

Dico menyampaikan, sejauh ini di Kabupaten Kendal, tidak ada kendala yang berarti terkait dengan pelaksanaan Pemilu ini, kecuali di salah satu TPS yang ada di Kelurahan Bandengan, tendanya tersapu oleh angin sehingga ambruk.

Meski demikian,Dico menyatakan bahwa pada proses coblosan siang ini, di TPS tersebut bisa berjalan dengan aman dan lancar.

“Semoga pelaksanaan coblosan di tempat lain juga bisa berjalan dengan aman dan lancar,” harapnya.

Sapawi

Bupati Kendal Dico M Ganinduto memegang surat suara. Foto: Sapawi