blank
Proses pemusnahan surat suara. rusak dan kelebihan di halaman KPU Grobogan. Foto: Tya Wiedya

GROBOGAN (SUARABARU.ID)  – Ribuan lembar surat suara untuk Pemilu 2024 di Grobogan rusak sehingga harus dimusnahkan, di Halaman KPU Grobogan, Selasa 13 Februari 2024.

Hadir dalam pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan itu Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo dan komisioner KPU lainnya. Hadir juga dari Kejari Grobogan Iqbal dan perwakilan anggota Bawaslu Grobogan, Kepala Satpol PP Nur Nawanta dan juga Kepala Kesbangpol Grobogan Daru Wisakti serta perwakilan TNI dan Polri.

“Pemusnahan surat suara yang rusak atau berlebih ini dilakukan dengan cara dibakar di atas tong sampah. Total surat suara yang rusak dan berlebih ada sebanyak 15.779 lembar,” kata Agung Sutopo.

Dari 15.779 lembar tersebut terinci 428 lembar surat suara pemilihan Presiden, 2.188 lembar surat suara pemilihan DPR RI, dan 8.530 lembar surat suara pemilihan DPD RI. Kemudian, ada 1.754 lembar surat suara pemilihan DPRD Provinsi dan 2.879 surat suara pemilihan DPRD Kabupaten/Kota.

“Mulai hari ini atau H-1 pemungutan suara, tidak ada lagi surat suara yang berada di luar kotak suara. Semua surat suara yang rusak dan berlebih kita musnahkan,” ujar Agung Sutopo, usai pemusnahan surat suara.

Agung Sutopo menjelaskan, pemusnahan surat suara bertujuan untuk mencegah terjadinya kecurangan pada saat proses pencoblosan atau pemungutan suara.

“Surat suara yang rusak atau yang lebih kita musnahkan, agar tidak disalahgunakan,” ujar Agung Sutopo.

Sementara itu, Agung Sutopo membantah adanya kelebihan surat suara Pemilu 2024 di salah satu wilayah di Kabupaten Grobogan.

Menurut Agung, distribusi logistik di wilayah Grobogan, termasuk surat suara sudah disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing di TPS.

“Tidak ada (kelebihan surat suara di TPS). Kita jamin. Adanya ya ini yang kita musnahkan,” tegas Agung.

Tya Wiedya