blank
Ilustrasi Caleg. Foto: Dok/iStock

Oleh : Umi Nadliroh 

blank

PELAKSANAAN Pemilu 2024 khususnya Pemilu untuk memilih DPR, DPD, DPRD Provinsi, Kabupatan/kota pada Rabu, 14 Februari 2024 tinggal hitungan jam. Tentu persiapan pelaksanaannya tinggal beberapa persen lagi, baik untuk para penyelenggara, KPU dan jajaran di bawahnya, serta Bawaslu beserta jajaran di bawahnya sampai Pengawas TPS, atau para peserta Pemilu, baik partai politik beserta calegnya, calon perseorangan (calon DPD), maupun para calon Presiden dan Wakil Presiden.

Persiapan terakhir khususnya bagi peserta Pemilu adalah mempersiapkan strategi politik untuk meraih dan merebut “kemenangan”. Menurut Markus Gunawan (2008) ada tiga Langkah yang ditempuh oleh para calon untuk meraih kemenangan. Pertama, tahap persiapan, tahapan ini para calon mepersiapkan psikologinya, mathematic serta persiapan administrative.

Secara psikologi, para calon harus benar-benar siap dan bersungguh-sungguh dalam pencalonannya, sementara secara matematic para calon harus mengukur seberapa jauh kekuatannya, popularitasnya, mengukur kekuatan lawan, memahami daerah pemilihan serta menghitung kemungkinan meraih kursi atau memprediksi perolehan suara.

Yang kedua, tahapan pemantapan. Tahapan ini para calon mempersiapkan ketersedian dana, menyiapkan mobilisasi dukungan serta pembentukan tim sukses. Pada tahapan kedua ini atau pemantapan ini terkait dana, para calon di samping memiliki dana pribadi bisa melakukan kera sama dengan calon legislative di tingkat yang lebih tinggi, kalau dia caleg kabupaten/kota bisa kerja sama dengan caleg di tingkat provinsi dan pusat dengan system fund raising, atau bantuan lain yang tidak mengikat. Begitupun dengan mobilisasi dukungan, para calon bisa membangun jaringan organisasi massa, akar rumput, melalui orang-orang terdekat, teman, saudara, dan kerabat.

Ketiga, adalah tahapan pelaksanaan, di mana tahapan ini para calon melaksanakan dan mengikuti tahapan Pemilu, mulai tahapan pencalonan, kampanye, pemungutan suara serta penetapan hasil Pemilu. Dan tahapan keempat adalah tahapan penyelesaian, di tahapan penyelesaian ini para calon melakukan evaluasi pada semua tahapan, menerima hasil dan berjiwa besar atas hasil akhir atau siap kalah atau siap menang.

Pemilu adalah sarana untuk memilih pemimpin serta memilih wakil rakyat, merekalah orang yang akan kita kasih mandat untuk mengurus dan mengelola negeri ini. Di samping Pemilu sebagai sarana untuk memilih pemimpin, pemilu juga sebagai sarana kompetisi, para calon ini akan bersaing satu sama lainnya. Dan meskipun Pemilu adalah sarana kompetisi, para calon harus tetap fair play dalam mengikuti semua tahapan dalam Pemilu, tidak boleh mencuri start, tidak boleh melakukan kecurangan atau bertindak melanggar aturan main dalam Pemilu.

Tidak melakukan berbagai upaya, memanipulasi, melakukan kecurangan, melakukan pembodohan pada rakyat, tidak melakukan hal-hal yang Illegal dalam Pemilu, tidak menghalalkan segala cara untuk meraih kemenangan. Tapi kemenangan yang diraihnya adalah murni dengan cara-cara yang santun dan elegan dengan strategi politik yang benar.

Strategi Politik

Strategi politik adalah sebuah strategi atau cara yang digunakan oleh para calon untuk merealisasikan cita-cita politiknya. Strategi politik ini digunakan dalam usaha merebut atau mempertahankan kekuasaan dalam pemilihan atau Pemilu. Tentu dalam usaha untuk merebut kekuasaan atau kemenangan ini banyak dilakukan mulai strategi bagaimana memilih partai politik yang sesuai dengan ideologi maupun sesuai dengan keinginannya, strategi bagaiman agar bisa masuk dalam pengajuan caleg dan mendapatkan nomor yang potensial, strategi dalam kampanye, agar dikenal oleh pemilih, agar mendapatkan dukungan suara, strategi dalam pemungutan suara, agar memperoleh suara terbanyak, tanpa harus mengeluarkan banyak uang, serta strategi politik yang lain.

Hasil penelitian yang penulis lakukan pada tahun 2009, di mana Pemilu tahun tersebut merupakan pertama kalinya menerapkan system suara terbanyak (pasca putusan MK nomor 22 PUU-IV/2008) ketentuan bagi caleg terpilih. Banyak caleg terpilih, meskipun pada posisi nomor sepatu atau nomor bawah. Karena menerapkan banyak strategi saat kampanye maupun pada saat pemungutan suara, tanpa banyak mengeluarkan modal. Strategi mereka adalah mengandalkan jaringan yang dimiliki.

Jaringan yang diperoleh merupakan. pengalaman mereka dalam berorganisasi sebelumnya, karena dengan berorganisasi mereka banyak teman, banyak relasi dan hubungan. Sehingga Ketika mereka maju mencalonkan diri, entah sebagai calon legislative atau calon perseorangan maupun calon presiden dan wakil presiden, akan lebih mudah dalam menentukan langkah, mereka memiliki popularitas, dikenal dan membentuk tim sukses juga lebih mudah tidak mengalami kesulitan.

Bahkan ada yang menerapkan strategi MLM (Multi level Marketing), di mana tim sukses yang dibentuk untuk membuat jaringan seperti MLM, ngajak satu orang untuk mengembangkan menjadi dua orang, dari satu dan dua orang tersebut melakukan hal yang sama mengembangkan jaringan, sehingga akhirnya, jaringan dan keanggotaannya sangat banyak, mengantarkan dia menjadi anggota DPRD kabupaten, dengan modal yang kecil, padahal posisinya di nomor urut terakhir atau paling bawah pada partai baru serta partai kecil dan pada saat pencalonan dia dianggap caleg genep-genepan (untuk memenuhi syarat jumlah pengajuan caleg).

Para calon legislative saat kampanye melakukan banyak strategi politik lain untuk mendulang suara, seperti melakukan kampanye dan sosialisasi melalui jaringan organisasi dengan menggunakan bahan kampanye, mencetak contoh Surat Suara yang ada tulisan nama calon dan juga tata cara mencoblos serta melakukan simulasi pencolosan bagi konstituen orang-orang tua, agar pada hari H coblosan tidak terjadi kesalahan, sehingga menyebabkan surat suara tidak sah.

Para calon ini sampai hari pencoblosan tetap membangun komunikasi sedapat mungkin dengan konstituen agar pilihan mereka tidak bergeser dan tidak terpengaruh oleh apapun dan siapapun. Menjadi pemilih dan konstituen yang setia dan istiqomah.
Langkah dan strategi akhir dari kompetisi dalam Pemilu adalah doa, kesiapan mental dan psikologis, para calon senantiasa siap untuk menang dan siap kalah karena dalam perhelatan Pemilu itu hanya ada dua pilihan, menang atau kalah, terpilih atau tidak terpilih.

Kebesaran hati para calon menerima hasil akhir dari Pemilu, walaupun tetap melakukan pengawasan dalam proses penghitungan suara maupun rekapitulasi suara dan penetapan hasil Pemilu melalui saksi yang dikirim dalam proses dan tahapan tersebut.
Semoga terpilih para calon yang memiliki kredibilitas yang baik, membawa perubahan, mengantarkan kehidupan rakyat pada kesejahteraan dan kemakmuran.

Umi Nadliroh, penulis buku “Strategi Politik Caleg Perempuan Menjadi Dewan”