Deretan sepeda motor yang ditangkap dan akan diangkut ke Mapolres Grobogan. Foto: Satlantas Polres Grobogan

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Satlantas Polres Grobogan kembali mengagalkan aksi balap liar di Jalan Raya Wirosari-Panunggalan, tepatnya di Desa Kropak, Kecamatan Wirosari, Senin, 29 Januari 2024.

Setidaknya ada 56 sepeda motor diamankan, dengan kondisi belasan di antaranya berknalpot tidak standar dan sebagian besar lainnya tidak dilengkapi spion dan roda yang standar.

Kasat Lantas Polres Grobogan AKP Tejo Suwono melalui Kanit Turjagwali, Ipda Arie Eko mengatakan, aksi balap liar ini gagal dilakukan oleh puluhan remaja karena adanya aduan dari masyarakat sekitar yang terganggu akibat ulah mereka yang suka melakukan balap liar di sore hari.

“Kami mendapat pengaduan masyarakat bahwa di jalur penghubung antara Wirosari dan Panunggalan ini kerap dijadikan arena balap liar. Aduan itu kita tindak lanjuti dan benar pada saat kami sampai di sana, sekitar pukul 17.00 WIB, kami melihat banyak orang di sana berkumpul untuk bersiap balap liar,” jelas Ipda Arie Eko.

Polisi membuat surat tilang dengan pengendara sepeda motor di hadapannya. Foto: Satlantas Polres Grb

Baca juga Rapat Pengawasan Logistik Pemilu 2024 Bawaslu Grobogan, Serangan Tikus di Gudang Penyimpanan Jadi Topik

Pihak kepolisian langsung mengamankan puluhan remaja, baik yang menjadi pembalap maupun penonton di sekitar lokasi untuk dikumpulkan. Para remaja ini akhirnya kooperatif saat dikumpulkan oleh petugas.

Sementara, 56 sepeda motor yang berada lokasi balap liar langsung diamankan oleh petugas. Ipda Arie Eko mengatakan, sekitar 11 motor ditemukan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Sementara beberapa kendaraan lainya tidak dilengkapi dengan spion, menggunakan roda yang tidak standar dan kelengkapan kendaraan lainnya.

“Ada yang lengkap tetapi plat nomornya sudah tidak berlaku dan semua itu kita amankan. Untuk yang menjadi peserta balap liar dan yang menonton, kita langsung melakukan penindakan dan pembinaan agar memberikan efek jera untuk mereka,” jelas Ipda Arie Eko.

DIkandangkan di Mapolres Grobogan

Ipda Arie Eko mengatakan, 56 sepeda motor yang diamankan dari lokasi balap liar ini dikandangkan ke Mapolres Grobogan dengan cara diangkut menggunakan enam truk dengan pengawalan Sat Lantas Polres Grobogan.

“Puluhan sepeda motor ini kita amankan dan kita bawa ke Mapolres Grobogan dengan cara diangkut menggunakan enam truk,” jelas Ipda Arie Eko.

Pihaknya berharap agar para remaja yang melakukan tindakan balap liar tersebut tidak lagi mengulangi perbuatan mereka lagi.

Selain dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain, suara knalpot yang dihasilkan saat balap liar juga mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Jalan tersebut bukan arena balap liar, tetapi sebagai jalan umum penghubung antar kecamatan untuk kelancaran transportasi warga. Kami imbau kepada para orang tua agar menjadi perhatian bagi mereka yang menyerahkan kendaraan kepada anak-anaknya, terutama yang masih di bawah umur, supaya mereka tercegah dari hal-hal yang membahayakan,” imbau Ipda Arie Eko.

Tya Wiedya