GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Seorang lelaki pembuat perabotan kayu tewas akibat terkena sengatan listrik di Desa Kenteng, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Selasa 9 Januari 2024, sekitar pukul 14.00 WIB.
Korban Su (60), warga Dusun Turi, Desa Kenteng, Kecamatan Toroh, ditemukan meninggal dunia saat membuat perabotan kayu.
Kapolsek Toroh AKP Saptono Widyo dalam keterangannya mengatakan, awalnya korban sedang membuat perabotan kayu di rumahnya.
Sekitar pukul 14.00 WIB, tetangganya yang bernama Siti melewati depan rumah korban. Saat melintas, dirinya melihat korban dalam keadaan tergeletak di dalam rumah dengan posisi bagian tangan korban sebelah kiri ada mesin pertukangan yaitu alat untuk membuat profil mesin pasah kayu.
“Saat didekati, ternyata alat tersebut masih bunyi atau menyala, kemudian dirinya berinisiatif mencabut stop kontak mesin tersebut yang selanjutnya mesin tersebut padam,” ujar AKP Saptono.
Setelah itu, korban didekati, namun sudah dalam keadaan tidak bergerak. Hingga akhirnya Siti berteriak minta tolong. Teriakan tersebut membuat tetangga lainnya mendatangi rumah korban.
“Warga kemudian datang dan mengecek kondisi korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” terang Kapolsek Toroh, AKP Sapto. Warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan ke Polsek Toroh.
Laporan tersebut ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Toroh dan Tim Inafis Polres Grobogan serta tim medis Puskesmas Toroh II melakukan olah TKP dan memeriksa kondisi korban.
AKP Sapto menjelaskan, hasil dari olah TKP dan pemeriksaan tersebut menyatakan kematian korban dikarenakan akibat tersengat arus listrik mesin pertukangan saat membuat perabotan kayu.
Hal itu dibuktikan dengan adnaya luka bakar di bagian dada sebelah kiri, pundak, dan punggung. Korban.
“Tidak ada berkas-bekas atau tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan,” jelas AKP Sapto.
Kapolsek menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban selanjutnya pihak keluarga korban telah menerimakan kejadian tersebut dan menolak untuk dilakukan autopsi. Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada keluarga korban/ahli warisnya untuk dimakamkan.
Tya Wiedya