Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Satake Bayu Setianto bersama
Dirlantas, Kombes Pol Sonny Irawan dalam Konferensi Pers terkait Operasi Lilin Candi di Mapolda Jateng. Foto: Ning S/SUARABARU.ID

Dirlantas menyebut, penindakan knalpot brong sebenarnya secara rutin terus dilakukan oleh Polda Jateng. Namun karena kurang terekspos, terkesan jarang sekali dilakukan.

Berdasar catatan, Polda Jawa Tengah selama kurun waktu tahun 2022-2024 telah menindak knalpot brong sebanyak 324.925 unit.

Tahun 2022, Polres terbanyak yang melakukan penindakan adalah Wonogiri sebanyak 3.533 knalpot. Dan tahun 2023 adalah Polres Magelang Kota sebanyak 9.113 knalpot.

Sedangkan awal tahun 2024, dilakukan oleh Polres Boyolali sebanyak 196 knalpot.”Jadi sudah rutin dilakukan dan sudah sering dilakukan penindakan tegas,” tandasnya

Sonny menjelaskan, dalam memberantas penggunaan knalpot brong, pihaknya tidak mau hanya menjadi ‘pemadam kebakaran’. Upaya pencegahan dan sosialisasi dilakukan secara menyeluruh dari hulu dan hilir. Maka dari itu, produsen dan bengkel akan ikut disisir untuk diberikan sosialisasi.

“Produsen dan bengkel tolong dihentikan. Kami akan gandeng Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) karena target kami Jateng itu zero knalpot brong,” tandasnya.

Ning S