Pembuatan pia-pia di Lapas Semarang. Foto: Dok/Lapas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Semarang selama ini dikenal memiliki bermacam unit kerja.

Namun diantara unit kerja tersebut, ada satu unit kerja yang cukup menarik meski kelihatannya enteng dan sepele. Ya, unit kerja tersebut adalah ‘Unit Gorengan’. Di unit gorengan Lapas Semarang ini buka setiap hari mulai pukul 06.30 WIB hingga 15.30 WIB.

Diketahui, berdirinya unit gorengan ini diprakarsai atau digagas oleh seorang narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) kasus pidana teroris (Napiter) bom Bali 1, yakni Suranta Abdul Ghoni.Pembu

Napiter bom Bali 1, Suranta Abdul Ghoni tengah membuat bolang-baling di Lapas Semarang. Foto: Dok/Lapas

Lain dulu lain sekarang. Dahulu Abdul Ghoni sibuk meracik bom hingga mendapat vonis hukuman pidana seumur hidup. Namun sekarang dirinya justru disibukkan meracik bumbu untuk membuat aneka gorengan di Lapas Semarang.

Selain lihai membuat kaligrafi, Abdul Ghoni di Lapas Semarang dikenal memiliki keahlian membuat gorengan pia-pia dan bolang-baling. Ia menjual jajanan gorengan tersebut dengan harga Rp 5000 yang berisi 4 gorengan.

BACA JUGA: Ini Perjalanan Hidup Abdul Ghoni, Napiter Bom Bali 1 di Lapas Semarang

Abdul Ghoni mengaku memilih usaha aneka gorengan karena dalam pembuatannya membutuhkan bahan baku yang cukup sederhana, tapi mempunyai potensi keuntungan yang luar biasa.

Mulanya, Abdul Ghoni mencoba belajar secara otodidak melalui pelatihan-pelatihan yang diadakan pada bidang kegiatan kerja di Lapas Semarang.