blank
Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya dan Dandim 0717 Grobogan menunjukkan BB yang didapatkan dari tangan pelaku. Foto: Polres Grobogan

GROBOGAN (SUARABARU.ID) – Aparat kepolisian dari Polres Grobogan dan Kodim 0717 Grobogan berhasil menangkap lima pelaku pengeroyokan kepada seorang anggota TNI dalam sebuah acara hajatan di Ngembak, Purwodadi, Grobogan.

Pengeroyok Koptu Suyoko, anggota Babinsa Koramil 01/Purwodadi, ditangkap. Mereka adalah AK (21), AS (31), AH (37), MF (33), dan RC (25).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Koptu Suyoko dikeroyok warga yang tengah menyaksikan panggung solo organ di sebuah hajatan.

Koptu Suyoko saat itu bertugas mengamankan hajatan bersama rekannya anggota Bhabinkamtibmas Polsek Purwodadi yang bertugas di Desa Ngembak.

Dalam konferensi pers di Mapolres Grobogan, Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya mengatakan, kronologi peristiwa pengeroyokan ini bermula saat korban yakni Koptu Suyoko melakukan pengamanan hajatan.

“Kemudian terjadi kesalahpahaman hingga membuat terjadinya perselisihan. Korban bermaksud untuk melerai yang salah paham tadi,” jelas Kompol Gali Atmajaya, yang didampingi Kasat Reskrim AKP Agung Joko.

Baca juga Tentara Dikeroyok Warga dalam Acara Hajatan di Ngembak Purwodadi

Saat satu orang diamankan oleh korban, rupanya memancing amarah rekan korban lainnya dan membuat mereka mengeroyok korban.

“Para pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban dan berhasil dilerai oleh rekan Bhabinkamtibmas dan warga lainnya,” tambah Kompol Gali Atmajaya.

Peristiwa ini dilaporkan ke Polsek Purwodadi dan diteruskan ke Resmob Polres Grobogan.

Setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan lima pelaku pengeroyokan.

Mabuk

Kelima pelaku digelandang ke Polres Grobogan untuk dimintai keterangannya. Dalam keterangannya, para pelaku mengaku saat terjadi pengeroyokan mereka dalam kondisi mabuk.

“Saat ada teman yang diamankan tentara, saya ikut keroyok pak tentara karena saya mabuk,” ungkap Ak, satu dari lima pelaku yang mengroyok Koptu Suyoko.

 

Sementara itu, Dandim 0717 Grobogan, Letkol Arh Muda Setyawan mengapresiasi kinerja aparat kepolisian yang langsung mengungkap kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI Kodim 0717 Grobogan ini.

“Kami dari Kodim 0717 Grobogan memberikan apresiasi kepada Polres Grobogan beserta jajaran yang telah menangkap para pelaku kurang dari 24 jam,” jelas Letkol Arh Muda Setyawan yang hadir dalam konferensi pers tersebut.

“Kami berharap agar kelima pelaku ini dapat diproses secepatnya dan dihukum secara maksimal sehingga menjadi pembelajaran bahwa tidak ada masyarakat yang menyerang dan mengeroyok aparat lagi,” tegas Letkol Arh Muda Setyawan.

Dandim juga menjelaskan agar tradisi lama mabuk sebelum kegiatan hiburan harus ditinggalkan.

“Sehingga ketika ada hiburan, kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” harap Dandim.

Sempat Viral

Insiden pengeroyokan ini sempat viral di media sosial karena video yang diunggah oleh warganet lewat akun Instagram.

Kepala Desa Ngembak, Awang Ayudha Kiswara mengungkapkan, lima warganya sudah diamankan pihak kepolisian untuk mengikuti pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelim pelaku pengeroyokan ini harus ditahan sambil menunggu proses hukum selanjutnya.

Tya Wiedya