blank
Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan bersama Ketua DPRD Kudus H Masan dan jajaran Wakil Ketua DPRD Kudus usai penandatanganan berita acara persetujuan RAPBD Kudus 2024. foto: Ali Bustomi

KUDUS (SUARABARU.ID) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus bersama Pj Bupati Kudus akhirnya menyetujui Ranperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kudus 2024. Persetujuan tersebut dilakukan dalam sidang Paripurna DPRD Kudus, Senin (27/11).

Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kudus H Masan tersebut, turut dihadiri secara langsung Pj Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan, jajaran jajaran anggota dewan, pimpinan Forkopimda, serta para pimpinan OPD yang ada di lingkungan Kabupaten Kudus.

Prosesi persetujuan diawali dengan pembacaan laporan Badan Anggaran (Banggar) oleh Wakil Ketua DPRD Kudus, Hj Tri Erna Sulistyowati atas hasil pembahasan Rancangan APBD Kudus 2024.

Dalam laporannya, Tri Erna Sulistyowati menyampaikan bahwa badan anggaran DPRD Kabupaten Kudus bersama TAPD kabupaten Kudus telah menyelesaikan pembahasan mengenai APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024 untuk mendapatkan persetujuan bersama Pj Bupati Kudus. Selanjutnya, Rancangan APBD Kudus 2024 tersebut akan diajukan ke Gubernur untuk proses evaluasi.

Erna juga menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh jajaran TAPD, serta seluruh anggota dewan yang berkomitmen melaksanakan pembahasan Rancangan APBD Kudus 2024 secara tepat waktu.

“Semoga Rancangan APBD Kabupaten Kudus 2024 ini bisa membawa manfaat kepada masyarakat,”tandasnya.

Sementara, Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan mengatakan, Ranperda Kabupaten Kudus tentang APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2024 akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk mendapatkan evaluasi.

Ia menyebut, APBD Tahun Anggaran 2024 dialokasikan Rp 1,88 triliun, belanja daerah dianggarkan Rp 2,017 triliun, defisit Rp 138,2 miliar, dan pembiayaan netto Rp 138,2 miliar.

“Tentunya kita tetap fokus ke pembiayaan penyelenggaraan Pemilukada. Karena itu merupakan salah satu prioritas dalam penganggaran tahun 2024,”ujar Bergas.

Selain itu, kata Bergas, prioritas anggaran tahun 2024 lainnya adalah berkaitan dengan infrastruktur yang ada. Menurutnya, pembenahan infrastruktur harus terus dilakukan sebagai bentuk pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Yang lain tentu anggaran soal infrastruktur yang juga mendapat prioritas yang besar dalam RAPBD tahun 2024 nanti,”ujarnya.

Senada, Ketua DPRD Kudus H  Masan SE menyampaikan apresiasinya atas peran semua pihak hingga terlaksananya persetujuan Rancangan APBD Kudus 2024 ini. Masan berharap, dengan disahkannya RAPBD Kudus 2024 secara tepat waktu, pelaksanaan pembangunan daerah sudah bisa dilaksanakan secara lebih cepat.

Selain Paripurna Persetujuan RAPBD Kudus 2024, dalam kesempatan yang sama, DPRD Kudus juga menggelar sidang paripurna Penetapan Program Pembentukan Perda (Propemperda) Tahun 2024

Ketua DPRD Kudus H. Masanmengatakan bahwa pihaknya telah menyepakati penyusunan 18 peraturan daerah (perda) untuk masuk dalam Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2024.

“Berdasarkan hasil rapat kerja, telah disepakati sebanyak 18 Ranperda yang terdiri dari 4 ranperda berasal dari usulan pemerintah daerah. Sementara, enam Ranperda lainnya berasal dari usul prakarsa Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kudus,”ujar Masan.

Keenam Ranperda inisiatif tersebut diantaranya Ranperda tentang Keterbukaan Informasi Publik, Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Pasar Rakyat, Ranperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro dan Koperasi, Ranperda tentang Sarana dan Prasarana Aktivitas Umum Lima Fasilitas, Ranperda tentang Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual, serta Ranperda tentang Penataan dan Pengelolaan Parkir.

Ads-Ali Bustomi