MAGELANG (SUARABARU.ID)-Menjelang masa kampanye Pemilu 2024, para tokoh lintas agama dan kepercayaan di Kota Magelang mendeklarasikan pemilu damai. Deklarasi bersama tersebut diinisiasi Komisi Karya Kerasulan, Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Kevikepan Kedu.
Romo Vikaris Episkopal Kevikepan ( Vikep) Kedu, Romo Antonius Dodit Haryono Pr mengajak, agar masyarakat Kota Magelang diajak untuk tidak menggunakan agama sebagai alat pemecah belah persatuan. Selain itu, para pemuka agama juga diharapkan menjaga netralitas dalam Pemilu 2024 mendatang.
“ Kita menjaga agar semua agama tidak dipakai untuk memecah belah persatuan dan bukan untuk meraih kemenangan atau kekuasaan. Karena,agama harus mencerahkan hati daan pikiran,” Romo Dodit.
Ia mengatakan, dalam Pemilu 2024 mendatang potensi menjadikan agama sebagai alat politik praktis pasti selalu ada. Untuk itu, ia berharap para pemuka agama di Kota Magelang untuk menjaga netralitasnya pada Pemilu 2024 mendatang.
Menurutnya, melalui deklarasi damai Pemilu 2024 tersebut, para pemuka agama di Kota Magelang bisa memberikan pencerahan kepada para umat dan masyarakat agar Pemilu 2024 mendatang bisa berjalan
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Magelang,Agus Satiyo Hariyadi mengajak masyarakat Kota Magelang untuk mengedepankan kedewasan dan kesantunan dalam berdemokrasi. Yakni, bersama-sama menjaga, iklim kondusif, serta suasana aman dan tertib.
“Pada 28 November besok, sudah dimulai tahapan kampanye pemilu. Selama berkampanye jangan sampai mengganggu ketertiban masyarakat, dan tetap menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.
Ia juga mengajak, masyarakat Kota Magelang yang sudah mempunyai hak pilih untuk mengunakannnya pada Pemilu 2024 mendatang.
Adapun deklarasi damai Pemilu 2024 yang didengungkan oleh perwakilan umat beragama dan kepercayaan tersebut, yakni mengajak mewujudkan Pemilu 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil untuk mewujudkan integritas bangsa. Melaksanakan kampanye pemilu yang aman, tertib, damai, tanpa hoaks, kampanye hitam, dan politik uang.
Selain itu juga menolak menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan lembaga pendidikan untuk kegiatan kampanye, serta menolak politisasi agama yang dapat memecah-belah persatuan umat. W. Cahyono