blank
Lapas Kelas I Semarang melalui Kepala Bidang Kegiatan Kerja (Giatja), Muhammad Bahrun bersama jajaran melakukan kunjungan di PT. Philnesia International. Foto: Dok/Lapas

SEMARANG (SUARABARU.ID) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang melalui Kepala Bidang Kegiatan Kerja (Giatja), Muhammad Bahrun bersama jajaran melakukan kunjungan di PT. Philnesia International, kawasan industri Semarang.

Kunjungan tersebut sebagai langkah dan komitmen Lapas Semarang dalam menjalin kerja sama antara bidang kegiatan kerja dengan PT. Philnesia International di bidang rotan sintetis.

Dalam kunjungannya, Bahrun bersama Manajer PT. Philnesia International, Yusuf membahas kelanjutan kerja sama yang sudah terjalin antara Lapas Semarang dengan PT. Philnesia International selama 5 tahun, sejak 2018 lalu.

BACA JUGA: Selain Dapat Ilmu, Peserta PKL Angkatan II Ini Borong Hasil Karya Narapidana Lapas Semarang

Diketahui, kerja sama ini adalah terkait pembuatan kerangka kursi dan meja yang dianyam menggunakan rotan sintetis. Dalam kunjungan tersebut, Bahrun diajak berkeliling di unit produksi PT. Philnesia International.

“Kami dari Lapas Semarang khususnya bidang kegiatan kerja ingin meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian di dalam Lapas,” ujar Bahrun, Rabu (22/11/2023).

Bahrun berharap dengan meningkatnya kualitas pembinaan kemandirian di dalam Lapas, banyak warga binaan yang ikut bekerja di unit rotan sintetis. Diharapkan setelah bebas nanti, mereka (para narapidana) mampu membuka usaha rotan sintetis secara mandiri. Hal itu merupakan bentuk bukti keberhasilan pembinaan kemandirian di Lapas Semarang.

BACA JUGA: Kadivpas Kemenkumham Jateng Monev Layanan Perawatan Lapas Semarang, Ini Pesannya

Sementara itu Yusuf menyebut pihaknya sepakat untuk melanjutkan kerjasamanya dengan Lapas semarang.

“Saya mewakili PT. Philnesia International sepakat melanjutkan kerja sama membuat anyaman rotan sintetis. Kami minta disediakan sarana berupa ruangan untuk menunjang kegiatan ini, dengan jumlah pekerja minimal delapan orang,” tandas Yusuf.

Ning S