blank
Kegiatan sosialisasi aturan perundangan di bidang cukai yang digelar Pemkab Kudus dinilai sukses memberikan edukasi ke masyarakat dalam upaya gempur rokok ilegal. foto: dok

KUDUS (SUARABARU.ID) –  Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Type Madya Kabupaten Kudus, mengapresiasi peran  Pemkab Kudus dalam melakukan pemberantasan cukai ilegal. Pemkab Kudus disebut cukup baik bersinergi dengan Bea Cukai dalam menjalankan program Gempur Rokok Ilegal.

“Kami beserta jajaran keluarga besar Bea Cukai Kudus menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya serta terima kasih atas dedikasi dan sinergi segenap pimpinan di lingkungan Pemkab Kudus dan Forkopimda dalam upaya penegakan hukum di bidang cukai,” kata Kepala KPPBC Type Madya Kudus Moch. Arif Setijo Noegroho melalui pemeriksa bea dan cukai Budi Santoso dalam sebuah kesempatan baru-baru ini.

Budi menambahkan,  peredaran rokok ilegal selain mengganggu penerimaan negara dari sektor cukai turut menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat di masyarakat.

Berdasarkan data Bea Cukai, akibat peredaran rokok ilegal, industri rokok yang resmi mengalami kelesuan sehingga omsetnya menurun dan berdampak pada pengurangan tenaga kerja.

Lebih lanjut, kata Budi, pada tahun 2024 ini, secara nasional penerimaan cukai ditarget sebesar Rp 245 triliyun. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp 39,7 triliyun diantaranya adalah target yang dibebankan kepada Bea Cukai Kudus.

“Hingga Oktober ini, realisasi penerimaan cukai yang sudah kami raih sudah mencapai Rp 29,6 triliyun. Namun, secara akrual, hingga Desember nanti potensi pendapatan yang bisa diraih sudah mencapai Rp 39,7 triliyun atau sesuai target,”paparnya.

Oleh karena itu, KPPBC menyampaikan terima kasih atas peran Pemkab Kudus yang telah bekerjasama dengan baik dalam upaya penegakan hukum di bidang cukai maupun sosialisasi aturan perundangan cukai.

“Melalui DBHCHT yang diterima, Pemkab Kudus menjalankan program yang tepat yang dampaknya cukup positif dalam menekan peredaran rokok ilegal dan meningkatkan realisasi pendapatan cukai,”jelasnya.

Sementara, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kudus, Dwi Yusi Sasepti mengatakan pihaknya memang terus bersinergi dengan Kantor Bea dan Cukai Kudus. Khususnya dalam hal mensosialisasikan mengenai bahaya adanya rokok ilegal ke masyarakat.

“Kami lakukan secara masif bersama Kantor Bea dan Cukai Kudus untuk memberikan sosialisasi mengenai bahaya rokok ilegal kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain sosialisasi, Pemkab Kudus juga turut mendukung operasi penindakan rokok ilegal bersama Kantor Bea dan Cukai Kudus.

Dirinya berharap, berbagai upaya yang telah dilakukan ini bisa membuat Kudus menjadi zero kasus rokok ilegal. Sehingga, pendapatan cukai di Kabupaten Kudus juga bisa semakin meningkat.

“Harapan kami dengan melakukan sosialisasi cukai terus menerus ini nantinya tidak ada lagi kasus rokok ilegal di Kabupaten Kudus dan bisa jadi zero kasus,” sebutnya

Ads-Ali Bustomi