SEMARANG (SUARABARU.ID) – Patroli Perintis Presisi gagalkan rencana aksi tawuran di Jalan Gajah Raya, Kecamatan Candisari Semarang sekitar pukul 02.00 WIB pada Sabtu (11/11/2023). Dalam peristiwa tersebut, Polisi mengamankan puluhan remaja dan beberapa senjata tajam.
Kasatsamapta Polrestabes Semarang, AKBP Asep Supiyanto mengatakan, total remaja yang diamankan berjumlah 22 orang. Aksi tersebut digagalkan setelah aplikasi Libas mendapat pesan adanya sekelompok pemuda yang diduga ingin melakukan perkelahian dengan membawa senjata tajam.
Usai mendapat informasi, Patroli Presisi 1 Samapta Polrestabes Semarang langsung tiba di lokasi.
“Sekitar pukul 14.30 WIB, kami mendapat laporan dari warga melalui aplikasi Libas bahwa ada sekelompok remaja yang melakukan aksi tawuran di Jalan Gajah membawa senjata tajam. Kami mendatangi TKP dan mengamankan 10 remaja membawa empat senjata tajam,” kata Asep, Senin (13/11/2023).
Dikatakan, tim berangkat dari Jalan Gajah dan menelusuri hingga Jalan Sedayu Tugu di Kecamatan Genuk. Ternyata ada juga remaja yang berkumpul di sana, beberapa diantaranya membawa senjata tajam. “Ada 12 remaja, dengan membawa lima senjata tajam,” jelasnya.
Para remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk direkam dan dimintai keterangan. Selanjutnya masalah tersebut ditangani tim Reskrim Polrestabes Semarang.
Menurut Asep, polisi juga menyita alkohol. “Mereka minum dulu. Itu fenomena kejahatan remaja dan mereka kemudian membentuk kelompok yang mereka sebut geng. Rata-rata mereka berusia remaja. Bahkan ada anak usia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP,” ungkapnya.
Ning S